Perkuat Efektivitas Kawasan Konservasi, LKKPN Pekanbaru ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi SDM Penyadartahuan Masyarakat di Kawasan Konservasi
Sabtu, 25 Oktober 2025 WIB
Makassar (28/10) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia, yang saat ini telah mencapai 29,9 juta hektare dari target 32,5 juta hektare pada 2030. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Direktorat Konservasi Ekosistem Dirjen Pengelolaan Kelautan menyelenggarakan "Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyadartahuan Masyarakat" di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang berlangsung pada 19–26 Oktober 2025 ini merupakan implementasi dari program LAUTRA (Lautan Sejahtera) yang didukung oleh Bank Dunia. Salah satu tujuan utamanya adalah meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola kawasan konservasi, yang dikenal sebagai Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP).
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pemahaman bahwa pengelolaan kawasan konservasi tidak cukup hanya dengan menetapkan batasan dan larangan. Lebih dari itu, diperlukan proses penyadartahuan yang mampu mengubah pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, para pengelola dilatih untuk menerapkan prinsip penyadartahuan yang persuasif (tanpa paksaan), edukatif (bahasa sederhana), partisipatif (melibatkan tokoh kunci), transparan, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Konservasi Ekosistem, yang diwakili oleh PELP Ahli Madya Cora Mustika. Dalam sesi pembuka, Ibu Cora Mustika juga memaparkan materi "Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi: Status dan Capaian serta Program LAUTRA 2025-2027". Acara dilanjutkan dengan paparan "Penyadartahuan Masyarakat tentang Ekosistem Perairan di Kawasan Konservasi Tanakeke Takalar" yang disampaikan oleh Dr. Syafyudin Yusuf, S.T., M.Si.
Rangkaian acara dibagi menjadi dua sesi utama: pelatihan dan uji kompetensi. Sesi pelatihan dirancang untuk membekali peserta dengan 6 unit materi inti:
* Unit 1 : Merumuskan perilaku yang merusak sumberdaya alam
* Unit 2 : Melakukan komunikasi efektif
* Unit 3 : Menyelenggarakan pertemuan pemangku kepentingan
* Unit 4 : Melaksanakan kampanye konservasi
* Unit 5 : Merancang event outreach
* Unit 6 : Mendampingi proses pembentukan dan pengembangan kapasitas kelompok masyarakat
Sebagai implementasi materi tersebut, para peserta melakukan praktik lapangan di Kabupaten Takalar, yang berlokasi di Aula Kantor Bupati Takalar. Praktik ini menyasar 6 kelompok masyarakat binaan NGO Blue Forest di Kawasan Konservasi Tanakeke. Agenda di lapangan meliputi kampanye konservasi dan outreach bertajuk "Yuk Tangkap Ikan", serta penggalian informasi untuk memahami kondisi sosial budaya setempat.
Setelah kembali dari praktik lapangan, para peserta menjalani sesi evaluasi, post-test, dan pendalaman materi. Rangkaian kegiatan ditutup dengan tahap akhir, yaitu Uji Kompetensi yang dilaksanakan pada 24-25 Oktober 2025. Dalam uji ini, kemampuan peserta dinilai secara profesional oleh asesor dari LSP Kelautan dan Jasa Konservasi. Output yang diharapkan dari seluruh rangkaian ini adalah meningkatnya kapasitas SDM pengelola untuk mengedukasi dan melibatkan masyarakat secara sukarela, demi menjamin keberlanjutan program konservasi, baik secara ekologi maupun ekonomi.
Penulis : Satria Putra Anggara, S.Pi
JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286
Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642
Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id
Call Center KKP: 141