Perkuat Data dan Pemahaman Tentang Kawasan Konservasi, LKKPN Pekanbaru Lakukan Pemantauan Terpadu di Kawasan Konservasi Kepulauan Anambas

Jumat, 4 Juli 2025 WIB

Anambas (4/7),  LKKPN Pekanbaru lakukan pemantauan terpadu di Kawasan Konservasi Kepulauan Anambas pada 2-3 Juli lalu. Patroli difokuskan di perairan Kecamatan Siantan Tengah, Palmatak, Siantan Timur, Siantan Utara, Siantan Selatan, dan Siantan Timur. Pemantauan terpadu ini mengombinasikan beberapa kegiatan, yaitu monitoring implementasi zonasi, monitoring cetacea, dan survei cepat pemutihan terumbu karang. Selama kegiatan, tim pemantauan mencatat terdapat 38 aktivitas pemanfaatan kawasan konservasi oleh masyarakat dengan rincian 9 aktivitas memanfaaatkan untuk penangkapan ikan dan 29 aktivitas dimanfaatkan sebagai lego jangkar. Dari jumlah aktivitas tersebut, tim menemukan satu aktivitas pelanggaran zonasi oleh nelayan pancing ulur di Zona Inti Karang Tuboi, menindaklanjuti temuan tersebut, tim melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif secara langsung di lokasi. Selain melakukan sosialisasi pada nelayan yang melakukan pelanggaran, tim juga melakukan sosialisasi ke nelayan yang ditemui pada saat patroli. Sosialisasi pemahaman terkait peraturan ini meruapakan langkah pencegahan masalah pelanggaran yang mungkin muncul di kemudian hari.

 

  

 

Selama perjalanan patroli, tim juga melakukan pengamatan kemunculan cetacea pada rute pemantauan terpadu, namun tidak ditemukan. Kendati demikian, tim melakukan pendataan partisipatif kepada nelayan terkait pernah atau tidak bertemu cetacea saat memancing, jika pernah bertemu di wilayah sekitar mana dan pada malam atau pagi hari. Selain melakukan pendataan yang melibatkan nelayan, tim juga menyebarkan brosur alur pelaporan penemuan biota dilindungi dengan harapan jika nelayan melihat kemunculan cetacea ataupun biota dilindungi lainnya pada saat beraktivitas di laut, dapat mengambil dokumentasinya dan dilaporkan ke LKKPN Pekanbaru. 

 

 

 

Pada tahun 2024 LKKPN Pekanbaru mengidentifikasi terdapat pemutihan terumbu karang secara masif di kawasan konservasi Kepulauan Anambas. Mempertimbangkan data tersebut, tim pemantauan terpadu melakukan survei cepat pemutihan terumbu karang yang selaras dengan surat arahan Direktur Konservasi Ekosistem untuk melakukan pemantauan pemutihan karang yang diprediksi mengalami peningkatan suhu permukaan laut berdasarkan model yang dikembangkan oleh NOAA. Survei cepat dilakukan di tiga stasiun terumbu karang yang berada di Zona Inti yaitu, Tokong Gurun, Mandariau, dan Karang Tuboi. Hasil survei tim menemukan tidak adanya indikasi pemutihan karang masal akibat stress peningkatan suhu laut. Akan tetapi tim menemukan beberapa titik karang yang memutih dengan praduga penyebabnya seperti Predasi/Penyakit dan pemutihan lokal. Pada pemutihan lokal terdapat beberapa koloni kecil yang memutih secara terisolasi dengan tingkat prevalansi kurang dari 25% yang masuk dalam kategori sangat rendah. Temuan tim LKKPN Pekanbaru terhadap pemutihan terumbu karang ini akan dilaporkan melalui kanal pelaporan Reef Check Indonesia.

 

Penulis : Rosyita Alifiya, S.Si

Logo Logo
PPID LOKA PENGELOLAAN KELAUTAN PEKANBARU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286

Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642

Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 95152
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia