Peringati Bulan Bakti Kelautan Dan Perikanan, KKP Dorong Gerakan Partisipasi Masyarakat untuk Cegah Sampah Berakhir di Laut

Selasa, 28 Oktober 2025 WIB

Anambas (28/10), 26 tahun Kementerian Kelautan dan Perikanan hadir di tengah masyarakat, mengangkat tema “Bergerak, Berdampak, Berkelanjutan,” KKP membuktikan komitmennya dalam mengelola sumber daya laut Indonesia. Komitmen tersebut tertuang pula pada kebijakan prioritas Menteri Kelautan Perikanan yang dirangkum dalam lima pilar utama ekonomi biru, salah satunya adalah pengurangan sampah plastik di laut. KKP melalui LKKPN Pekanbaru terus bergerak dalam melakukan peningkatan kesadaran, kolaborasi kemitraan, hingga pemberdayaan masyarakat untuk menyukseskan program Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan yakni Laut Sehat Bebas Sampah (Laut SEBASAH). Langkah konkrit ini dituangkan dalam kegiatan Sosialisasi Pengendalian, Pemanfaatan, dan Aksi Pengurangan Sampah Pesisir, Pulau Kecil, dan Laut di Desa Telaga Kecil, Kabupaten Kepulauan Anambas pada 27 Oktober lalu.

 

 

Kegiatan Sosialisasi terdiri dari kegitan klasikal penyadartahuan masayarakat melalui pembekalan materi oleh tiga narasumber yaitu LKKPN Pekanbaru memberikan materi sumber sampah laut, dampak sampah laut, dan program Laut SEBASAH, pemateri kedua Penyuluh perikanan menyampaikan upaya pengurangan dan penanganan sampah laut, narasumber terakhir Yayasan Anambas mengantarkan materi pemilahan sampah, nilai ekonomi sampah, serta upcycling. Tak hanya klasikal, masyarakat juga diajak langsung melakukan gerakan aksi bersih pesisir di sekitar Desa Telaga Kecil. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan terutama keberadaan sampah di laut. Selain itu untuk memperkaya sudut pandang masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah dari sebelumnya sampah hanya dipandang sebagai sumber masalah yang dikumpulkan lalu dibuang, menjadi sampah yang dapat dimanfaatkan terlebih dahulu melalui gerakan reduce, reuse, recycle dan memiliki nilai tukar ekonomi. 

“Sampah menjadi perhatian khusus oleh pemerintah daerah, kita semua bersama-sama berusaha untuk mengubah kebiasaan masyarkat, menanamkan semangat lingkungan bersih dan tidak membuang sampah langsung ke laut,” ungkap M Ari Sofian, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas. 

 

Telah tersedia pula fasilitas Upcycling di Kabupaten Kepulauan Anambas yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Upcycling secara sederhana merupakan proses meningkatkan nilai sampah yang tidak terpakai menjadi produk baru yang lebih baik dari segi kualitas, estetika, ekonomi, maupun fungsi dibanding wujud aslinya. Devina Mariskova selaku Ketua Yayasan Anambas menyampaikan, “dengan adanya bank sampah dan program upcycling, harapannya semakin sedikit sampah plastik yang berakhir di tempat pembuangan sampah dan semakin banyak manfaat dan nilai ekonomi yang didapatkan oleh masyarakat.”

“Melalui kegiatan kampanye pengurangan sampah di kawasan konservasi Kepulauan Anambas tahun 2025 ini telah terkumpul lebih dari setengah ton sampah yang berhasil dicegah mencemari laut, selain itu juga telah berhasil meningkatkan kapasitas dan pengetahuan 981 orang masyarakat/nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas, serta meningkatkan kolaborasi stakeholder dan pemangku kepentingan dalam mengendalikan masalah sampah plastik dari hulu hingga ke hilir serta meningkatkan nilai ekonomisnya bagi masyarakat” ujar Rahmad Hidayat, Kepala LKKPN Pekanbaru. Dengan kegiatan dan program Laut SEBASAH, KKP ingin mengajak masyarakat mengubah cara pandang pengelolaan sampah dan menambahkan nilai ekonomi pada sampah serta mencegah sampah berakhir di laut.

 

Penulis : Rosyita Alifiya,S.Si

Logo Logo
PPID LOKA PENGELOLAAN KELAUTAN PEKANBARU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286

Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642

Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 95141
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia