Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) Insiden Kandasnya Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera di Perairan Pulau Dongas Batam
Jumat, 6 Februari 2026 WIB
Batam (06/02), Kegiatan yang dilaksanakan merupakan respon cepat terhadap dari Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Nomor B.345/DJPK.4/PRL.210/II/2026 pada tanggal 5 Februari 2025 sebagai upaya menindaklanjuti pemberitaan CNN Indonesia tanggal 31 Januari 2026 mengenai kandasnya kapal bermuatan limbah minyak di Perairan Pulau Dongas Batam yang menyebabkan tumpahan muatan ke laut dan diduga menyebabkab terjadinya pencemaran laut yang berdampak terhadap wilayah pesisir dan perairan sekitarnya
Didalam kegiatan ini diperoleh informasi sebagai berikut :
1. Kronologis insiden kandasnya kapal terdapat 2 informasi :
a. Informasi dari DLH Batam : Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera akan membawa limbah B3 berupa spill oil hasil tank cleaning melalui Pelabuhan 99 Batu Ampar menuju lokasi pengolahan limbah B3 yang ada di Kabil, Nongsa
b. Informasi dasi KSOP Batam, Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera akan membawa limbah B3 berupa spill oil hasil tank cleaning melalui Pelabuhan 99 Persada, Batu Ampar menuju lokasi pengolahan limbah PT BSSTEC yang ada di Setokok, Barelang.
c. Waktu Kejadian : Kamis, 29 Januari 2029 sekitar pukul 20:53 WIB dengan keadaan cuaca : Ketinggian gelombang 1 sd 1,5 meter, kecepatan arus 78 cm/s
d. Kapal bertolak dari MT. Nave Universe menuju jetty Pelabuhan 99 Batu Ampar untuk bongkar muatan, mengalami kemiringan 50 derajat akibat masuknya air kedalam tanki menhole. Sehingga memaksa nakhoda untuk mengkandaskan kapal tersebut.
2. Muatan kapal berupa Oily Water = + 100 ton (Curah Cair) dan Sludge Oil =+ 200 ton ( 250 Jumbo bag) diperkirakan 100 jumbo bag terbawa aruss . Informasi ini diperoleh dari informasi Tim KSOP berdasarkan keterangan dari Nakhoda Kapal.
3. Penanganan limbah B3 :
Pada hari Jum’at, 30 Januari 2025, telah dilakukan pemasangan oil boom oleh Tim KSOP Batam dan PT Pertamina Port & Logistic disekitar muatan limbah B3 milik Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera.
Dari tanggal 30 Januari sd 6 Februari 2026, dilakukan pembersihan terhadap jumbobag yang hanyut dengan bantuan nelayan setempat untuk dikumpulkan dan diangkut secara manual ke tempat pengolahan limbah B3 PT BSSTEC.
Tim dari KLH dan PSDKP Batam telah turun ke lapangan untuk melihat dampak terhadap eksositem maupun sosial ekonomi dari kejadian kandasnya kapal dari 30 Januari 2026 sampai saat ini, namun hasilnya belum dipublikasikan.
4. Tindak lanjut perkara akan diambil alih oleh gakum KLH untuk menghitung sanksi denda dan akan dilanjutkan secara pidana oleh tim Polda Kepri karena ada unsur kelalaian dari pihak pemilik kapal dan nakhoda.
JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286
Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642
Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id
Call Center KKP: 141