Pengawasan Bersama Perizinan Pemanfaatan Jenis Ikan Dilindungi dan Sosialisasi Ikan Jenis Asing Invasif di Kota Bengkulu

Selasa, 19 Mei 2026 WIB

Bengkulu (19/05), Kegiatan pengawasan bersama terhadap pelaku usaha toko akuarium dan ikan hias terkait perizinan pemanfaatan jenis ikan dilindungi, khususnya ikan arwana formosus, serta sosialisasi mengenai ikan jenis asing invasif sesuai Permen KP Nomor 19 Tahun 2020. Kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan legalitas usaha, pengecekan kepemilikan ikan dilindungi, dan edukasi terkait mekanisme perizinan SIPJI dan SAJI-DN.

 

  

 

Pengawasan dilakukan melalui kunjungan langsung ke toko akuarium dan pemeriksaan terhadap dokumen legalitas usaha serta jenis ikan yang dimiliki dan diperjualbelikan.

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Pengawasan bertugas sebagai koordinator pelaksanaan pengawasan serta melakukan pengecekan perizinan berusaha dan pengawasan ikan jenis asing invasif.

Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru Satpel Bengkulu memberikan sosialisasi dan Surat Pemberitahuan Perizinan Pemanfaatan Jenis Ikan Arwana Formosus kepada pelaku usaha. Isi surat tersebut menjelaskan kewajiban pelaku usaha memiliki SIPJI Perdagangan Dalam Negeri, kewajiban penggunaan SAJI-DN untuk pengangkutan arwana antar daerah, serta registrasi penghobi arwana.

 

  

 

BPP MHKP Bengkulu mendorong pelaku usaha untuk menerapkan SPDI sebagai bentuk jaminan mutu dan keamanan distribusi ikan sesuai standar Cara Distribusi Ikan yang Baik (CDIB).

 

Hasil pengawasan menunjukkan masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami mekanisme perizinan pemanfaatan ikan dilindungi, khususnya arwana formosus. Oleh karena itu, pelaku usaha didorong segera mengurus SIPJI dan SAJI-DN serta memanfaatkan layanan konsultasi yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Bengkulu terkait perizinan pemanfaatan jenis ikan dilindungi.

 

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi bentuk kolaborasi berkelanjutan antar UPT KKP di Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, menjaga kelestarian sumber daya ikan, serta memperkuat pengawasan perdagangan ikan dilindungi dan ikan jenis asing invasif.

Logo Logo
PPID LOKA PENGELOLAAN KELAUTAN PEKANBARU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286

Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642

Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 95191
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia