Pendampingan Identifikasi Pemanfaatan Ruang Laut, LPK Pekanbaru Laksanakan Validasi Lapangan di Kabupaten Kepulauan Anambas
Kamis, 27 Agustus 2026 WIB
Anambas (26–29/8), LPK Pekanbaru melaksanakan kegiatan pendampingan dan validasi lapangan identifikasi pemanfaatan ruang laut di beberapa kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, pada tanggal 26 hingga 29 Agustus 2026. Penugasan ini dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut untuk memverifikasi data spasial hasil interpretasi citra dengan kondisi aslinya di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kegiatan validasi lapangan ini mencakup pengamatan langsung di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Siantan Tengah yang dilakukan oleh tim LPK Pekanbaru. Di Kecamatan Palmatak, dari 276 objek yang teridentifikasi via citra, sebanyak 275 objek berhasil divalidasi dengan rincian 227 objek masih eksisting, yang didominasi oleh kegiatan Budidaya (KJA/KJT) dan Perikanan Tangkap Statis (Kelong) milik masyarakat lokal. Kemudian 47 objek diusulkan untuk dihapus karena strukturnya sudah rusak atau hanya tersisa tiang pancang. Sementara itu, di Kecamatan Siantan Tengah, dari 183 objek citra, sebanyak 175 objek berhasil dikonfirmasi di lapangan dengan 143 objek dinyatakan masih eksisting (mencakup budidaya (KJA/KJT), perikanan tangkap statis (kelong), dermaga/pelabuhan, dan penampungan ikan/cold storage) dan 32 objek diusulkan hapus karena kondisi objek yang tidak ada atau hanya tersisa tiang pancang sehingga tidak lagi menunjukkan adanya karakteristik pemanfaatan ruang laut. Kemudian, terdapat objek terkonfirmasi eksisting yang terdiri dari 39 objek di Kecamatan Siantan, 4 objek di Siantan Selatan, 5 objek di Siantan Timur, dan 6 objek di Siantan Utara. Selain itu, terdata juga objek terkonfirmasi tidak eksisting yang terdiri dari 1 objek di Siantan Selatan, 2 objek di Siantan Timur, dan 3 objek di Siantan Utara.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diperoleh juga data luasan pemanfaatan ruang laut serta status keaktualan objek di lapangan untuk mendukung penataan dan pengendalian pemanfaatan ruang laut yang berkelanjutan di kawasan Kepulauan Anambas. Seluruh rangkaian tugas peninjauan lapangan ini telah diselesaikan dengan baik oleh tim dan data-data yang terhimpun telah diolah dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286
Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642
Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id
Call Center KKP: 141