Pelaksanaan Kegiatan Konservasi Goes to School di SD Vlayesha Outdoor School Medan
Kamis, 23 April 2026 WIB
Medan (23/04), Kegiatan ‘Konservasi goes to school” di SD Vlayesha Outdoor School Medan di buka oleh Kepala Sekolah SD Vlayesha Outdoor School Medan, Ibu Desi Barus. Ibu kepala sekolah menyampaikan terimakasih kepada LPK Pekanbaru, disampaikan bahwa edukasi mengenai jenis biota dilindungi/terancam punah dan pengendalian sampah plastik untuk anak SD memiliki manfaat yang sangat penting dalam membentuk karakter dan kesadaran lingkungan sejak dini. Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kepala LPK Pekanbaru, Bapak Rahmad Hidayat. Beliau menyampaikan dengan sharing pengetahuan tentang jenis biota dilindungi/terancam punah dan pengendalian sampah plastic, dapat menumbuhkan kesadaran anak untuk senantiasa menjaga bumi. Sesudah itu dilanjutkan dengan foto bersama.
Pada sesi materi jenis biota dilindungi/terancam punah, Monika Pinem menyampaikan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan 75% wilayah berupa laut memiliki keanekaragaman hayati perairan yang sangat kaya, namun banyak spesies ikan dan biota laut kini terancam punah akibat kemampuan reproduksi yang rendah, penurunan populasi, serta aktivitas manusia yang merusak seperti pengeboman, penggunaan racun, dan pencemaran. Berdasarkan UU No. 31/2004 jo UU No. 45/2009 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025, definisi "ikan" mencakup berbagai organisme perairan seperti Pisces, Crustacea, Mollusca, hingga mamalia laut. Perlindungan jenis ikan dibagi menjadi dua kategori: Perlindungan Penuh, yaitu larangan total penangkapan dari alam pada seluruh siklus hidup beserta produk turunannya (contoh: Penyu Belimbing, Pari Manta, Ikan Napoleon), dan Perlindungan Terbatas, yaitu larangan yang berlaku berdasarkan waktu, lokasi, atau ukuran tertentu (contoh: Ikan Terubuk di DAS Barumun). Saat ini ditetapkan 25 jenis ikan prioritas konservasi periode 2025-2029. Upaya perlindungan ini dilaksanakan oleh unit seperti Loka Pengelolaan Kelautan (LPK) Pekanbaru di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan tujuan memastikan kelestarian ekosistem laut, menjaga keseimbangan rantai makanan, dan menjamin manfaat laut tetap dapat dinikmati oleh generasi masa kini dan mendatang melalui prinsip konservasi yang berkelanjutan.
Materi pengurangan sampah yang disampaikan oleh Lenni Maretta Sitinjak dari Loka Pengelolaan Kelautan (LPK) Pekanbaru untuk siswa SD Vlayesha menekankan pentingnya pemahaman dasar tentang sampah, yaitu benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi, dengan fokus khusus pada sampah plastik yang sangat lama terurai secara alami (50 hingga lebih 1.000 tahun). Sampah diklasifikasikan menjadi dua jenis berdasarkan sifatnya, yaitu organik dan anorganik, di mana sampah anorganik seperti plastik menjadi ancaman serius bagi lingkungan, terutama laut. Membuang sampah sembarangan ke laut dapat menyebabkan pencemaran, ketidakseimbangan ekosistem, membahayakan biota laut yang mungkin memakan sampah tersebut, serta berpotensi masuknya mikroplastik ke dalam rantai makanan yang akhirnya dikonsumsi manusia.
Sebagai solusi, materi ini memperkenalkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau "Mengurangi, Menggunakan Kembali, dan Mendaur Ulang" dengan ajakan "Sampahku Tanggung Jawabku". Langkah praktis yang dapat dilakukan anak-anak dan keluarga antara lain membawa botol minum, tas belanja, wadah makanan, serta alat makan sendiri yang dapat dipakai berulang kali untuk mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai. Dengan memilah dan membuang sampah pada tempatnya, serta mengadopsi gaya hidup minim sampah, kita turut berperan aktif menjaga kelestarian laut demi keberlangsungan kehidupan generasi sekarang dan mendatang, sesuai semangat "Bersama lebih aktif kita lindungi dan jaga laut lestari".
Setelah sesi materi dilanjutkan dengan games dan tanya jawab, anak-anak SD Vlayesha Outdoor School Medan sangat antusias dan aktif bertanya.
JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286
Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642
Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id
Call Center KKP: 141