Mendukung Kunjungan Wisatawan Survival Island dan Pengelolaan Kawasan Konservasi Nasional Pulau Pieh, LPK Pekanbaru Melaksanakan Sosialisasi Perlindungan Biota dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi

Selasa, 20 Januari 2026 WIB

Pariaman (20/1), Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Biota dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Nasional Pulau Pieh dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari permohonan dukungan personil yang diajukan oleh Operator Wisata Survival Island kepada Kepala LKKPN Pekanbaru . Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan wisata survival island yang direncanakan berlangsung pada tanggal 15–29 Januari 2026, dengan tujuan memberikan pemahaman langsung kepada wisatawan dan pemangku kepentingan mengenai nilai penting kawasan konservasi serta aturan pemanfaatannya.

   

 

Kegiatan diawali dengan menjelaskan bahwa Kawasan Konservasi Nasional Pulau Pieh merupakan kawasan konservasi perairan yang memiliki fungsi perlindungan keanekaragaman hayati laut, khususnya terumbu karang, ikan karang, penyu, serta mamalia laut seperti lumba-lumba dan paus. Kawasan ini juga ditetapkan sebagai kawasan yang dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk kegiatan wisata alam perairan yang berkelanjutan.

 

Selanjutnya, LPK Pekanbaru menyampaikan  tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Komitmen Mutu dan Komitmen Anti-Penyuapan LPK Pekanbaru sebagai bagian dari penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan pencegahan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas pengelolaan kawasan konservasi.

 

Sosialisasi yang disampaikan meliputi pengenalan konsep konservasi perairan, tujuan penetapan Kawasan Konservasi Nasional Pulau Pieh, sistem zonasi kawasan konservasi dan peruntukannya, jenis biota laut yang dilindungi, serta larangan dan kewajiban dalam pemanfaatan kawasan. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa Pulau Pieh dan pulau-pulau kecil di sekitarnya, termasuk Pulau Pandan, memiliki terumbu karang yang menjadi habitat penting bagi berbagai jenis ikan karang dan biota laut lainnya, serta pantai-pantai yang berfungsi sebagai habitat peneluran penyu.

 

LPK Pekanbaru juga menjelaskan bahwa Kawasan Konservasi Nasional Pulau Pieh memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata bahari berbasis konservasi. Aktivitas wisata yang dapat dilakukan antara lain snorkeling, diving, wisata edukasi konservasi, pengamatan penyu, serta pengamatan mamalia laut, dengan tetap mematuhi aturan zonasi dan prinsip tidak merusak ekosistem. Wisatawan survival island diharapkan dapat menjadi contoh wisatawan yang bertanggung jawab dengan menjaga kebersihan lingkungan, tidak merusak terumbu karang, serta tidak mengganggu biota laut yang dilindungi.

 

Dalam kegiatan ini juga disampaikan peran penting pendampingan oleh personil LKKPN Pekanbaru sebagaimana dimohonkan dalam surat operator wisata, yaitu untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan wisata berjalan sesuai dengan ketentuan pengelolaan kawasan konservasi, memberikan edukasi langsung kepada wisatawan, serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan kawasan. 

 

Sebagai penutup, LPK Pekanbaru menegaskan pentingnya kolaborasi antara pengelola kawasan, operator wisata, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian Kawasan Konservasi Nasional Pulau Pieh. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan wisatawan yang berkunjung tidak hanya memperoleh pengalaman wisata, tetapi juga pemahaman dan kepedulian terhadap upaya perlindungan biota dan ekosistem laut Pulau Pieh, sehingga kawasan ini dapat terus menjadi destinasi wisata yang lestari dan berkelanjutan

Logo Logo
PPID LOKA PENGELOLAAN KELAUTAN PEKANBARU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286

Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642

Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 95195
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia