Mendukung Kemitraan UK-COAST Facility, LPK Pekanbaru Menghadiri Sosialisasi Program Pengelolaan Sampah Yayasan Anambas di Desa Bayat

Kamis, 22 Januari 2026 WIB

Anambas (15/01),Kegiatan Sosialisasi Program merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan inisiasi program pengelolaan sampah yang akan dilaksanakan di Desa Bayat pada tahun 2026 oleh Yayasan Anambas. Program pengelolaan sampah ini merupakan bagian dari kemitraan UK-Coast Facility, yang merupakan program pendanaan konservasi dari Pemerintah Inggris, yang disalurkan melalui Konservasi Indonesia kepada Yayasan Anambas sebagai mitra konservasi di Anambas. Dalam kegiatan ini, Yayasan Anambas memperkenalkan program pengelolaan sampah ini kepada perangkat desa dan masyarakat Desa Bayat, sekaligus meminta kesepakatan dari masyarakat Desa Bayat untuk mendukung pelaksanaan program ini.

 

 

 

Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Bayat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dan berharap agar materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Bayat. Beliau juga mendorong masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini agar dapat aktif bertanya dan menggali lebih jauh informasi yang dirasa kurang dipahami.

 

 

Perwakilan Yayasan Anambas juga turut menyampaikan sambutannya dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan Sosialisasi Program ini, yaitu memperkenalkan program pengelolaan sampah dan program-program lainnya yang dilakukan oleh Yayasan Anambas. Selain itu, beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan melindungi alam, sekaligus memberdayakan masyarakat agar lebih sejahtera.

 

Selanjutnya LPK Pekanbaru menyampaikan materi sosialisasi mengenai Pengelolaan Kawasan Konservasi. Sebelum menyampaikan materi sosialisasi, narasumber LPK Pekanbaru menyampaikan Komitmen Mutu dan Komitmen Anti-Penyuapan LPK Pekanbaru kepada masyarakat sebagai bentuk implementasi pencegahan gratifikasi di lingkungan LPK Pekanbaru. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan makna konservasi, program prioritas KKP dan DJPK, Tugas Pokok dan Fungsi LPK Pekanbaru berdasarkan Permen KP Nomor 27 Tahun 2025, pengenalan zonasi kawasan konservasi dan peruntukannya, sumber daya perairan yang dilindungi di kawasan konservasi, pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan kawasan konservasi, pengenalan mitra pengelolaan kawasan konservasi, dan pengenalan forum Friends of Anambas.

 

Kemudian Yayasan Anambas menyampaikan materi sosialisasi mengenai Program Pengelolaan Sampah dan program-program lainnya yang dilaksanakan oleh Yayasan Anambas. Program Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan pada prinsipnya yaitu membeli dan mengumpulkan sampah dari masyarakat. Insentif ini bertujuan untuk mendorong perilaku masyarakat agar memilah dan mengumpulkan sampah di tempat penampungan yang telah ditentukan. Jenis sampah yang diterima yaitu sampah anorganik yang dapat didaur ulang. Sampah-sampah yang dikumpulkan selanjutnya akan diangkut untuk didaur ulang di fasilitas daur ulang yang dimiliki oleh Yayasan Anambas.

 

Yayasan Anambas juga memperkenalkan program lainnya yang sedang dijalankan, yaitu konservasi karang, konservasi penyu, Kelas Alam dan Laut (KELAUT), dan Guardian of the Anambas (GOTS). Program konservasi karang dilaksanakan untuk menjaga dan merehabilitasi ekosistem karang. Program konservasi penyu dilaksanakan untuk menjaga dan melindungi penyu dan lokasi pantai pendaratannya. Program KELAUT merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan perempuan. GOTS merupakan program pemberdayaan local hero dalam kegiatan konservasi laut. Selain itu, Yayasan Anambas juga menjelaskan tentang konservasi penyu di Pulau Durai dan Pulau Pahat, yang secara administratif termasuk ke dalam wilayah Desa Bayat.

 

Setelah paparan materi sosialisasi selesai disampaikan, selanjutnya diadakan sesi tanya jawab. Pada sesi ini, masyarakat dan perangkat Desa Bayat menanyakan berbagai hal, seperti sisi positif dan negatif dari program yang dilaksanakan, pelarangan lego jangkar kapal nelayan di kawasan konservasi, keterlibatan masyarakat dalam program sampah dan konservasi penyu di Pulau Durai dan Tokong Nanas, kepemilikan lahan untuk lokasi pengumpulan sampah, hingga ketaatan aturan zonasi kawasan konservasi. Penjelasan yang disampaikan meliputi penjelasan manfaat dari program yang dilaksanakan bagi masyarakat, fasilitasi buoy penambat kapal, peran Yayasan Anambas sebagai pendamping masyarakat dalam pengelolaan sampah, penjelasan mengenai proses negosiasi lahan untuk pendaratan penyu, dan pentingnya peraturan desa dalam pengelolaan sampah dan konservasi

 

Di akhir kegiatan sosialisasi, Yayasan Anambas meminta kesepakatan dari masyarakat Desa Bayat untuk mendukung Program Pengelolaan Sampah ini. Kesepakatan ini menjadi bentuk persetujuan dan komitmen dari masyarakat agar program ini dapat dijalankan di Desa Bayat. Setelah kegiatan sosialisasi berakhir, Yayasan Anambas bersama perangkat Desa Bayat dan LPK Pekanbaru secara bersama-sama meninjau calon lokasi lahan yang nantinya akan difungsikan sebagai tempat pengumpulan sampah.

 

Logo Logo
PPID LOKA PENGELOLAAN KELAUTAN PEKANBARU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286

Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642

Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 95098
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia