LPK Pekanbaru turut serta dalam Kegiatan Edukasi untuk Masyarakat Tangguh Bencana di Kab Bintan

Rabu, 20 Mei 2026 WIB

Kegiatan Edukasi untuk Masyarakat Tangguh Bencana yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2026 bertempat di Aula Kantor Camat Teluk Bintan, Kabupaten Bintan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur LPK Pekanbaru Satpel Tanjungpinang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan, Kecamatan Teluk Bintan, Kelurahan Tembeling Tanjung, Polsek Teluk Bintan, serta masyarakat nelayan Kelurahan Tembeling Tanjung.

 

 

Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait mitigasi konflik antara manusia dengan satwa liar buaya yang belakangan menjadi perhatian masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Bintan. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami langkah-langkah preventif, prosedur penanganan, serta pentingnya kolaborasi antar instansi dan masyarakat dalam meminimalisir potensi konflik dengan buaya.

 

Dalam kegiatan tersebut, LPK Pekanbaru Satpel Tanjungpinang hadir sebagai narasumber dan menyampaikan beberapa materi penting, di antaranya terkait dasar hukum pengelolaan buaya, petunjuk teknis penanganan konflik buaya dengan manusia, upaya kolaborasi lintas sektor, serta pendekatan preventif dalam menanggulangi ancaman buaya di lingkungan masyarakat. Materi yang disampaikan bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat bersikap tepat dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan perlindungan satwa liar.

 

Narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan turut menyampaikan informasi mengenai pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan konflik buaya serta identifikasi titik-titik rawan terjadinya konflik buaya dengan manusia di wilayah Kabupaten Bintan. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar kewaspadaan masyarakat dalam beraktivitas di area perairan maupun pesisir.

 

 

Sementara itu, pihak Polsek Teluk Bintan melalui Kapolsek Teluk Bintan menyampaikan aturan dan ketentuan sanksi terkait perlindungan satwa buaya, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan maupun melanggar ketentuan hukum terhadap satwa dilindungi tersebut.

 

Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Hal ini terlihat dari sesi tanya jawab yang berlangsung aktif, dimana beberapa masyarakat menyampaikan pertanyaan terkait langkah konkret dalam menangani kemunculan buaya di sekitar permukiman dan area aktivitas masyarakat.

 

Kegiatan edukasi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi konflik manusia dengan buaya di wilayah Teluk Bintan.

Logo Logo
PPID LOKA PENGELOLAAN KELAUTAN PEKANBARU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286

Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642

Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 95231
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia