LPK Pekanbaru Satpel Padang Melakukan Kegiatan Koordinasi Pemantauan Terpadu Kawasan Konservasi Pulau Pieh
Senin, 23 Februari 2026 WIB
Padang (23/02), Kegiatan koordinasi dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2026 bertempat di Kantor UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat. Fokus pembahasan adalah rencana pelaksanaan kegiatan pemantauan terpadu di Kawasan Konservasi Pulau Pieh dan Laut Sekitarnya yang berada di wilayah administrasi Provinsi Sumatera Barat. KKN Pulau Pieh dan Laut Sekitarnya memiliki nilai ekologis penting karena menjadi habitat terumbu karang, serta berbagai jenis ikan dan biota laut yang dilindungi
Dalam pertemuan tersebut, Tim Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru Satpel Padang menyampaikan rencana teknis kegiatan pemantauan terhadap aktivitas penangkapan ikan dan kegiatan wisata bahari di dalam kawasan konservasi. Selain itu, dibahas pula pentingnya konektivitas antara Kawasan Konservasi Nasional (KKN) Pulau Pieh dengan Kawasan Konservasi Daerah (KKD) yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Konektivitas ekologis ini dinilai strategis karena pergerakan larva ikan, arus laut, serta dinamika ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil saling terhubung, sehingga pengelolaan dan pengawasan tidak dapat dilakukan secara parsial. Sinergi antara KKN dan KKD diharapkan mampu memperkuat efektivitas perlindungan sumber daya kelautan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pihak UPTD Konservasi dan Pengawasan SDKP Provinsi Sumatera Barat turut menyampaikan kondisi terkini kawasan, termasuk hasil pengawasan sebelumnya, potensi kerawanan pelanggaran di zona inti, serta kendala yang dihadapi di lapangan seperti keterbatasan sarana dan prasarana pengawasan. Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan di lapangan, pihak UPTD menyatakan kesiapan untuk mensupport kegiatan melalui peminjaman kapal operasional guna menunjang pelaksanaan pemantauan di Kawasan Konservasi Pulau Pieh dan Laut Sekitarnya. Dukungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas mobilisasi tim serta memperluas cakupan area pemantauan, termasuk pada wilayah yang memiliki keterkaitan ekosistem dengan KKD di sekitarnya.
Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan PSDKP Satwas Padang guna memperkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Dalam koordinasi tersebut dibahas mekanisme dukungan pengawasan selama pelaksanaan pemantauan terpadu, termasuk pertukaran informasi terkait potensi pelanggaran, penempatan personel pengawas perikanan, serta kemungkinan patroli bersama pada lokasi yang dianggap rawan aktivitas ilegal. PSDKP Satwas Padang menyambut baik rencana kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi sesuai kewenangan yang dimiliki guna memastikan kegiatan pemantauan berjalan aman dan efektif.
Sebagai tindak lanjut, disepakati penyusunan jadwal pelaksanaan pemantauan terpadu, pembentukan tim teknis lapangan, pengaturan teknis peminjaman kapal, serta penyusunan laporan hasil kegiatan secara bersama. Dengan adanya koordinasi dan penguatan konektivitas antara KKN dan KKD, diharapkan pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi dapat berjalan lebih optimal, terpadu, dan berkesinambungan sehingga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan tetap terjaga.
JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286
Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642
Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id
Call Center KKP: 141