LPK Pekanbaru Melakukan Respon Cepat Penanganan Jenis Ikan Dilindungi
Selasa, 30 Juni 2026 WIB
Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru satpel Palembang pada tanggal 29 juni 2026 pukul 9.30 malam, menerima laporan dari camat banyuasin bahwa ada laporan warganya di desa sunsang IV tentang paus terdampar.
Keesokan harinya, tanggal 30 Juni 2026, tim yang beranggotakan 2 orang yaitu Hade Hambrata dan Rifqi Alwiraii, melakukan pemeriksaan ke lapangan. Dari hasil pemeriksaan didapat paus berjenis Balaenoptera brydei berukuran Panjang 14 meter dan lebar 1 meter.
Berdasarkan pemeriksaan, paus terjepit diantara tiang rumah warga dan mengalami kematiaan akibat efek pasang surut, dimana saat surut, dilokasi menjadi kering.
Lokasi bangkai paus yang sulit untuk dilakukan penarikan maka tim sepakat untuk dilakukan pemotongan bangkai paus agar mudah di evakuasi yang rencananya akan di hanyutkan ke Sungai. Warga Sunsang IV selanjutnya melakukan pemotongan paus dan bangkai dihanyut disungai
JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286
Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642
Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id
Call Center KKP: 141