LPK Pekanbaru Ikut Sukseskan Akselerasi Program Prioritas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau

Kamis, 16 April 2026 WIB

Pekanbaru (Kamis, 16 Maret 2026) Loka Pengelolaan Kelautan (LPK) Pekanbaru Ikut Sukseskan Akselerasi Program Prioritas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih melaui Survei dan Verifikasi Usulan Calon Lokasi KNMP Tahun 2026 di Wilayah Kabupaten Bengkalis. Provinsi Riau. 

 

 

Pelaksanaan kegiatan tersebut didasari oleh Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 Nomor B.876/DJPT.1/PI.420/III/2026 tentang Tim Pelaksana Survei Dalam Rangka Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 Wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara dan Surat Tugas Nomor: B.994/DJPT.1/PI.420/IV/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap selaku Ketua Satuan Tugas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026.

 

 

Dengan dasar SK dan ST tersebut kemudian Tim dibagi menjadi beberapa Tim, untuk wilayah sumatera dan masing-masing tim survei beranggotakan 3 orang yang dinamakan Tim Sumatera 20 dan bertugas melakukan survei di Kabupten Bengkalis dengan jumlah 6 Desa (Kuala Alam, Prapat Tunggal, Deluk, Pergam, Meskom dan Muntai)

 

Sebelum Tim melakukan survey terlebih dahulu dilakukan pembekalan oleh Ditjen Perikanan Tangkap dan terdapat 6 tahapan dalam memahami alur lengkap assesment antara lain: 

1. Proposal Masuk (pendaftaran via daring dan luring)

2. Penetapajn Calon Lokasi (penapisan antara proposal masuk dengan data-data pendukung) 

3. Persiapan Survei (sk tim lokasi, coaching instrumen, surat perintah tugas, koordinasi dengan dinas, perlengkapan survei)

4. Pelaksanaan Survei (verifikasi lapangan, cek hasil analisis, validasi data, kondisi nyata lahan, verifikasi dokumen status lahan)

5. Pelaporan (verifikasi lapangan, cek hasil analisis, validasi data, kondisi nyata lahan, verifikasi dokumen status lahan)

6. Pleno (tim satgas, surveryor akan dihubungi untuk konfirmasi informasi lokasi)

Dalam Pelaksanaan Survei KNMP di Kabupaten Bengkalis Tim Sumatera 20 melakukan tahapan antaralain:

1. Koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis

• Menyampaikan maksud dan kedatangan Tim survey

• Verifikasi Dokumen Status Lahan (jika lahan milik pemkab) 

• Verifikasi dokumen pendukung

• Permintaan dokumen kuesioner yg diisi oleh Dinas Perikanan Kab. Bengkalis

• Permintaan updated proposal KNMP

• Permintaan Data sekunder perikanan

• Fasilitasi & pendampingan ke lapang

2. Koordinasi dengan pemerintah desa/ kelurahan

• Ijin ke lapangan

• Permintaan data demografi desa

• Verifikasi Dokumen Status Lahan (jika lahan milik pemdes/kelurahan) 

• Verifikasi dokumen pendukung

• Fasilitasi & pendampingan ke lapang

3. Survey lahan (sesuai kuesioner)

• Cek kondisi nyata lahan setiap lokasi/desa

• Foto dan video lahan

• Geotagging & polygon arsiran lahan

• Cek kondisi listrik, sumber air bersih, jalan akses, SPBU/SPDN

4. Survey sosial ekonomi 

• Responden/Informan: Pemdes, Tokoh Masyarakat, Pelaku Usaha (nelayan), Pemilik lahan, Pedagang ikan/supplier, informan kunci lainnya sesuai dengan karakteristik lokasi

• Verifikasi kuesioner yang diisi dinas

• Foto kegiatan

       5. Wawancara dengan Kopdeskel (KDMP)

• Kesiapan kopdeskel

• Pastikan unit bisnis perikanan ada di akta notaris 

 

Dalam pelaksanaan survei yang dilaksanankan Tim Sumatera 20 terdapat 6 desa antaralain, 5 desa berada di Pulau Bengkalis yaitu Desa Kuala Alam, Desa Prapat Tunggal, Desa Deluk, Desa Meskom dan Desa Muntai dan 1 desa berada di pulau rupat yaitu Desa Pergam. Dalam pelaksanaan survei, Tim Sumatera 20 sudah melalui 5 tahapan dan dimulai dari Desa Muntai, Desa Deluk untuk hari pertama dan dihari kedua dimulai dengan Desa Prapat Tunggal, Desa Meskom, hari ke tiga dilanjutkan survei ke Desa Kuala Alam dan selanjutnya pada hari terakhir dilakukan survei pada Desa Pergam yang berada di Pulau Rupat. 

 

Video : https://drive.google.com/file/d/17hFqhQZ4dpZ7y89MdCiqFKFcDgTIsFlN/view?usp=sharing 

 

Hasil survei yang dilakukan terdapat 2 Desa usulan calon KNMP yang memenuhi syarat dan ketentuan untuk dijadikan HUB (pusat koordinasi dan pengelolaan yang mengintegrasikan aktivitas nelayan, fasilitas pendukung, serta program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir) yaitu Desa Deluk dan Meskom, 2 Desa ( Muntai dan Kuala Alam) sebagai penyangga (Penyangga ini berfungsi sebagai lapisan pendukung agar hub KNMP dapat berjalan efektif dan berkelanjutan) dan selanjutnya 2 Desa yaitu Prapat Tunggal dan Pergam tidak sesuai dengan syarat ketentuan seperti lahan yang belum jelas, infrastruktur dasar seperti jalan, listrik dan sumber air.

 

Tahapan terakhir selanjutnya hasil Tim surveyor nantinya akan dilakukan pleno oleh Tim Satgas KNMP untuk menentukan desa mana yang layak dijadikan Kampung Nelayan Merah Putih yang berada di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau

 

Sebagai informasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada pada masing masing Usulan Calon KNMP berfungsi sebagai kelembagaan ekonomi desa yang mendukung operasional KNMP dan menjadi wadah pengelolaan usaha, simpan pinjam, dan distribusi hasil laut yang ditangkap oleh nelayan dengan katalain nelayan yang bergabung di KNMP wajib masuk dalam ke anggotaan KDMP. KNMP fokus pada sektor perikanan dan pesisir, sementara KDMP memperluas ke sektor lain di desa dan keduanya saling menopang, KNMP menghasilkan, KDMP mengelola dan mendistribusikan. KDMP dan KNMP adalah dua pilar yang saling melengkapi: KNMP sebagai pusat produksi dan aktivitas nelayan, sedangkan KDMP sebagai kelembagaan ekonomi desa yang mengelola, menyalurkan, dan memperkuat hasil KNMP. Dengan hubungan ini, program Merah Putih membangun ekosistem ekonomi rakyat dari pesisir hingga desa.

Logo Logo
PPID LOKA PENGELOLAAN KELAUTAN PEKANBARU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286

Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642

Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 95185
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia