LPK Pekanbaru Gelar Forum Konsultasi Publik 2026 Perkuat Standar Pelayanan dan Transparansi Perizinan

Selasa, 3 Maret 2026 WIB

Kegiatan dibuka oleh Kepala LKKPN Pekanbaru, Rahmad Hidayat, yang menegaskan komitmen LPK Pekanbaru dalam menerapkan ISO 37001 terkait manajemen antipenyuapan sebagai standar pelayanan. Arahan lanjutan disampaikan oleh perwakilan Sekretariat Ditjen Pengelolaan Kelautan, Irfan Hadi Nursanto, yang menegaskan komitmen dukungan penyediaan infrastruktur, pengembangan SDM, dan alokasi anggaran bagi UPT, serta mengimbau secara tegas agar pelaku usaha tidak melakukan praktik gratifikasi. Selanjutnya, perwakilan Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik (KSG) KKP menyoroti urgensi adaptasi di masa transisi pelayanan jenis ikan dilindungi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke KKP, serta kesiapan menyambut regulasi turunan dari putusan Conference of the Parties(COP) 20.

 

 

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Jaminan Mutu Pelayanan dan Antipenyuapan. Deklarasi ini menekankan penerapan budaya antikorupsi melalui prinsip toleransi nol (zero tolerance) atau pedoman 4 No's, yakni larangan suap menyuap (No Bribery), larangan penerimaan uang komisi/terima kasih (No Kickback), larangan pemberian hadiah yang tidak patut (No Gift), dan larangan jamuan yang bermewah-mewahan (No Luxurious Hospitality).

 

Memasuki sesi diskusi, terdapat beberapa masalah meliputi birokrasi dan teknis perizinan di sistem OSS, khususnya peralihan beberapa KBLI yang menyebabkan pelaku usaha mengubah akta perusahaan, miskomunikasi lintas instansi seperti permintaan dokumen yang tidak relevan serta kebingungan prosedur penanganan penumpang individu yang membawa tentengan jenis ikan dilindungi. Di sektor pariwisata, muncul diskusi terkait permintaan privasi pulau tak berpenghuni oleh wisatawan.

 

 

Sebagai kesimpulan, forum ini menghasilkan kesepakatan bersama mengenai Standar Pelayanan LPK Pekanbaru. LPK Pekanbaru berkomitmen untuk memfasilitasi dan menindaklanjuti penyelesaian masalah-masalah tersebut, baik dengan membentuk ruang diskusi lanjutan bagi pelaku usaha, maupun berkoordinasi secara resmi dengan institusi lintas sektoral. Rapat ditutup dengan penandatanganan dokumen Berita Acara Keputusan Bersama secara simbolis oleh perwakilan peserta rapat sebagai komitmen perbaikan mutu layanan di masa mendatang

Logo Logo
PPID LOKA PENGELOLAAN KELAUTAN PEKANBARU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286

Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642

Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 95048
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia