LPK Pekanbaru bersama Masyarakat Kelurahan Tua Tunu Mengevakuasi Buaya Leucistic ke BN Zoo Sungailiat
Jumat, 10 April 2026 WIB
Bangka Belitung — Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025, Loka Pengelolaan Kelautan (LPK) Pekanbaru di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan ditetapkan sebagai Management Authority dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan keanekaragaman hayati perairan, salah satu yaitu biota dilindungi buaya. Penetapan ini menegaskan peran strategis LPK Pekanbaru dalam memastikan tata kelola yang lebih terarah dan terintegrasi. Dalam implementasi perlindungan dan pelestarian buaya, LPK Pekanbaru dituntut mampu merespon berbagai tantangan di lapangan, termasuk meningkatnya konflik antara manusia dan satwa air. Fenomena ini kian sering terjadi di wilayah pesisir maupun perairan umum, sehingga memerlukan pendekatan pengelolaan yang lebih komprehensif dan adaptif sesuai kondisi sosial dan lingkungan setempat.

Pada hari Jumat, 10 April 2026, LPK Pekanbaru menerima laporan ditemukannya telur buaya putih (leucistic) yang sudah menetas berusia ± 7 hari sebanyak 3 ekor di sungai kulan, Kelurahan Tua Tunu, Kota Pangkalpinang oleh Febriansyah, seorang influencer di Pangkalpinang yang sering memberi makan buaya di sungai. Buaya tersebut ditemukan ketika Febriansyah tengah mengambil konten untuk media sosialnya. Buaya putih (leucistic) adalah buaya yang mengalami kelainan pigmen warna kulit (leucisme), sehingga tubuhnya tampak putih pucat atau kekuningan, tetapi bukan albino. Hingga saat ini, kajian terkait buaya leucistic ini masih minim, namun berdasarkan jurnal terkait satwa yang memiliki kasus yang sama, yaitu First record of leucism in a tadpole of the cane toad (Rhinella marina), Leucistic adalah kondisi kelainan pigmen yang menyebabkan tubuh hewan menjadi pucat atau kehilangan sebagian warna, namun berbeda dengan albinisme karena mata masih memiliki pigmen normal.

Kelainan ini dapat disebabkan oleh faktor genetik, morfologis, imunologis, maupun lingkungan, seperti paparan bahan kimia (agrokimia) yang dapat memicu mutasi selama perkembangan organisme. Kasus leucisme tergolong sangat jarang ditemukan di alam, karena individu dengan warna mencolok lebih mudah terlihat oleh predator sehingga peluang hidupnya lebih rendah. Keberadaan individu leucistik dalam populasi bisa menjadi indikator kondisi lingkungan, karena frekuensinya sangat rendah (sekitar 1 dari 10.000–30.000 individu).
Selanjutnya, LPK Pekanbaru melakukan serah terima penitipan 3 ekor buaya putih tersebut kepada pihak BN Zoo Sungailiat di Kabupaten Bangka. Berdasarkan informasi dari Dokter Hewan di BN Zoo, kondisi kesehatan 2 ekor buaya dinilai cukup baik karena terlihat agresif dan memiliki nafsu makan yang tinggi, sedangkan 1 ekor buaya lainnya memiliki kondisi yang lemah ditandai dengan nafsu makan yang buruk. Namun, pada tanggal 12 April, berdasarkan laporan BN Zoo diketahui 1 ekor buaya muara ditemukan sudah dalam kondisi mati.
Selain penanganan konflik buaya dan manusia, Tim LPK Pekanbaru melalui satpel Bangka Belitung juga melakukan sosialisasi terkait biota dilindungi buaya kepada pelapor dan masyarakat sekitar dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai status perlindungan buaya, mengedukasi tentang perilaku dan habitat alami buaya, serta mendorong upaya pencegahan konflik secara mandiri melalui praktik yang aman dan ramah lingkungan. Selain itu, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar, serta memperkuat peran masyarakat dalam mendukung konservasi dan pelaporan kejadian secara tepat kepada pihak berwenang.
JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286
Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642
Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id
Call Center KKP: 141