LPK Pekanbaru Berikan Rekomendasi Teknis, Turut Serta dalam Pelepasliaran Lobster
Senin, 19 Januari 2026 WIB
Pesisir Selatan (19/1) Loka Pengelolaan Kelautan (LPK) Pekanbaru memiliki peran strategis dalam memberikan pertimbangan teknis terkait perlindungan jenis dan pemanfaatan ruang laut di wilayah kerjanya. Sebagai bentuk sinergi antar instansi dan komitmen terhadap kelestarian sumberdaya perikanan, LPK Pekanbaru turut serta dalam proses pengembalian komoditas perikanan hasil sitaan ke habitat aslinya.

Kegiatan Pelepasliaran Lobster (Panulirus spp.) dilaksanakan pada hari Senin, 19 Januari 2026 pasca koordinasi persiapan dari BKHIT Sumatera Barat di Kantor Satpel Padang LPK Pekanbaru selaku pemberi rekomendasi lokasi dan teknis konservasi. Turut hadir Satwas SDKP Padang selaku unsur penegak hukum sebagai instansi yang menerima hasil sitaan tersebut. LPK Pekanbaru merekomendasikan Pantai Manjuto, Nagari Sungai Pinang Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan sebagai lokasi pelepasliaran berdasarkan Kepdirjen PRL Nomor 60 Tahun 2021 tentang Lokasi dan Tata Cara Pelepasliaran Benih Bening Lobster (puerulus), Bening Lobster, Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan/atau Rajungan (Portunus spp.) ke Alam. Adapun yang menjadi pertimbangan karena sesuai data survei dan karakteristik lokasi area ini merupakan habitat alami lobster yang menyediakan sumber pakan melimpah serta perlindungan alami, sehingga tingkat keberlangsungan hidup (survival rate) lobster pasca lepas liar diharapkan menjadi lebih tinggi.
Lobster hasil pengawasan BKHIT Sumatera Barat yang kategorinya dilarang untuk dilalulintaskan ini berjumlah sebanyak 14 ekor yang merupakan lobster dalam kondisi bertelur dan lobster di bawah ukuran (undersize) sesuai dengan ketentuan Permen KP Nomor 7 Tahun 2024. Kegiatan diakhiri dengan pelepasliaran seluruh Lobster ke celah-celah karang di perairan Pantai Manjuto pasca dilakukan proses aklimatisasi singkat. Seluruh rangkaian kegiatan didokumentasikan dalam Berita Acara Pelepasliaran oleh Satwas SDKP Padang.
Kegiatan pelepasliaran Lobster ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan protokol konservasi yang berlaku. Sinergi antara LPK Pekanbaru, BKHIT Sumatera Barat dan Satwas SDKP Padang diharapkan dapat terus terjalin demi mencegah dan meminimalisir praktik keluarnya sumber daya perikanan yang tidak sesuai ketentuan serta memperkuat stok populasi Lobster di alam sebagai aset kekayaan laut Indonesia.
JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286
Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642
Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id
Call Center KKP: 141