Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru Dukung Penyempurnaan Proposal GEF 8 untuk Penguatan Ekonomi Biru Berkelanjutan di Bangka Belitung
Selasa, 12 Mei 2026 WIB
Pangkalpinang (12/05) – Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru melalui Satuan Pelayanan Bangka Belitung turut berpartisipasi dalam kegiatan Penyempurnaan Proposal Pendanaan Program Global Environment Facility (GEF)-8 bertema “Enhancing Policy Coherence for Sustainable Blue Economy through Application of Ocean Accounts in Indonesia” yang diselenggarakan oleh Direktorat Konservasi Ekosistem, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tanggal 11–12 Mei 2026 di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Program GEF-8 merupakan program hibah internasional yang bertujuan mendorong koherensi kebijakan pembangunan ekonomi biru berkelanjutan melalui penerapan Neraca Sumber Daya Laut (NSDL) atau Ocean Accounts sebagai dasar pengambilan kebijakan dan investasi pembangunan kelautan dan pesisir lintas sektor. Indonesia menjadi salah satu dari lima negara penerima competitive window GEF-8 bersama China, India, Brasil, dan Meksiko.
Direktorat Konservasi Ekosistem menjelaskan bahwa program ini memiliki total dana hibah sebesar USD 9 juta atau sekitar Rp140,5 miliar dengan masa implementasi selama lima tahun. Program akan dilaksanakan di empat provinsi prioritas yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah.
Pertemuan ini bertujuan memetakan tantangan daerah terkait penerapan Neraca Sumber Daya Laut sekaligus menyusun rencana aksi prioritas dan pelibatan stakeholder dalam mendukung tata kelola ekonomi biru yang lebih terintegrasi. Dalam workshop tersebut teridentifikasi sepuluh isu utama yang dihadapi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, antara lain tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan RZWP3K dan RTRW, sedimentasi dan pencemaran akibat aktivitas pertambangan pesisir, lemahnya integrasi data kelautan antar OPD, keterbatasan platform berbagi data NSDL, lemahnya koordinasi lintas sektor, hingga minimnya pelibatan masyarakat pesisir, perempuan, dan masyarakat adat dalam tata kelola sumber daya laut.
Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang ditunjuk bersama untuk mengawal program pendanaan GEF-8, menunjukkan bahwa konflik tata ruang dan tumpang tindih perizinan masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan ekonomi biru daerah. Data overlay IUP menunjukkan adanya indikasi tumpang tindih pertambangan dengan kawasan permukiman, kawasan hutan, kawasan pertanian, hingga infrastruktur pemerintahan. Selain itu, aktivitas pertambangan timah lepas pantai juga dinilai memberikan tekanan terhadap ekosistem pesisir melalui sedimentasi dan kerusakan habitat mangrove serta terumbu karang.
Di sisi lain, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi kelautan yang sangat besar dengan wilayah perairan yang mendominasi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Pemerintah Provinsi juga telah menetapkan arah pembangunan ekonomi biru dan ekonomi hijau melalui RPJMD 2025–2029 dengan fokus pada pengembangan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, pengelolaan kawasan konservasi, pengembangan ekonomi hijau berbasis keanekaragaman hayati, serta penguatan sektor pariwisata berkualitas.
Dalam forum tersebut, konsep Neraca Sumber Daya Laut atau NSDL menjadi salah satu pembahasan utama. NSDL dipandang penting sebagai instrumen penyedia data terintegrasi sumber daya laut, mendukung perencanaan berbasis data, monitoring kondisi ekosistem, dan mendukung pengambilan kebijakan pembangunan kelautan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Selain pembahasan isu prioritas dan penyusunan rencana aksi, kegiatan workshop juga menghasilkan proses validasi Matriks Inventarisasi Data dan Identifikasi Kesenjangan Data yang menjadi salah satu komponen utama dalam pengembangan Neraca Sumber Daya Laut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Matriks ini disusun untuk memetakan ketersediaan data lintas sektor, lembaga penyedia data, format data, serta kesenjangan informasi yang masih perlu dilengkapi guna mendukung implementasi ekonomi biru berbasis data dan pengambilan kebijakan yang lebih terintegrasi.
Poin-Poin Hasil Validasi Matriks Data dan Identifikasi Kesenjangan Data
* Data mangrove tersedia dari DLHK, BPKH, BPDAS, UBB, dan YKAN, namun data pendorong degradasi mangrove masih belum lengkap.
* Kajian UBB menunjukkan degradasi mangrove di Pulau Bangka mencapai sekitar 40 ribu hektar selama periode 1994–2023.
* Data terumbu karang, lamun, sedimentasi, dan kualitas air tersedia di DKP, BRIN, BIG, NGO, dan perguruan tinggi, tetapi masih tersebar dan belum terintegrasi.
* Data produksi perikanan tangkap dan budidaya telah tersedia di DKP Provinsi Bangka Belitung.
* Data wilayah tangkap tradisional dan adat masih terbatas karena belum terdapat wilayah masyarakat hukum adat laut yang terdata secara resmi.
* Data implementasi RZWP3K, RTRW, PKKPRL, dan konflik pemanfaatan ruang tersedia namun masih memerlukan sinkronisasi lintas sektor.
* Data izin lingkungan AMDAL dan UKL-UPL wilayah pesisir tersedia di DLHK Provinsi.
* Belum terdapat mekanisme berbagi pakai data dan MoU lintas OPD secara khusus terkait data kelautan dan pesisir.
* DKP Provinsi dan Bappeda berpotensi menjadi pengampu Pokja Neraca Sumber Daya Laut tingkat provinsi.
* Kajian valuasi jasa ekosistem seperti karbon biru, mangrove, dan ekowisata telah dilakukan namun masih parsial dan belum menjadi neraca modal alam daerah.
* Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum memiliki Neraca Sumber Daya Laut (NSDL) tingkat provinsi secara mandiri.
* Data keterlibatan perempuan dalam sektor perikanan dan pesisir masih terbatas meskipun BPS telah memiliki data disagregasi gender.
* Belum tersedia direktori kelompok perempuan dan masyarakat adat yang aktif dalam tata kelola pesisir.
* Setiap OPD telah memiliki mekanisme pengaduan lingkungan dan sosial, termasuk layanan perlindungan perempuan dan anak.
* Seluruh stakeholder sepakat bahwa penguatan sistem data menjadi fondasi utama dalam implementasi ekonomi biru berkelanjutan.
Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan ini, Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru berharap implementasi program GEF-8 dapat memperkuat tata kelola kelautan yang lebih terintegrasi, berbasis data, serta mampu mendorong pembangunan ekonomi biru yang berkelanjutan dan selaras dengan perlindungan ekosistem pesisir dan laut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hasil workshop ini nantinya akan menjadi bagian dari penyusunan isu nasional bersama tiga provinsi prioritas lainnya sebagai dasar implementasi Program GEF-8 Indonesia yang direncanakan efektif mulai tahun 2027.
JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286
Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642
Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id
Call Center KKP: 141