LKKPN Pekanbaru Turut Serta Dalam Pertemuan Penyusunan Penetapan Kuota Pengambilan untuk Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan Jenis Ikan yang tercantum dalam Appendix II CITES Tahun 2027
Rabu, 9 September 2026 WIB
Pada 8-9 September LPK Pekanbaru turut hadir pada pertemuan Penyusunan NSPK Penetapan Kuota Pengambilan untuk Pemanfaatan Jenis Ikan yang DIlindungi Terbatas Berdasarkan Ketentuan Nasional dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam Appendiks II CITES tahun 2027. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Hotel Aston Inn Pandanaran Semarang Jawa Tengah secara hybrid dan dihadiri oleh Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik dan perwakilan Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan.
Acara tersebut dibuka oleh Bapak Risris Sudarisman Ketua Tim Kerja Pemanfaatan Spesies dan Genetik Direktorat KSG, dalam sambutannya disampaikan bahwa hasil pembahasan pertemuan akan menjadi bahan dalam penyusunan dan penyampaian usulan kuota pengambilan tahun 2027 kepada BRIN untuk memperoleh rekomendasi ilmiah sebagai dasar penetapan kuota.
Pembahasan difokuskan pada evaluasi usulan kuota dari masing-masing UPT, termasuk kesesuaian dengan ketentuan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang laut Nomor 62 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Kuota Pengambilan Jenis Ikan Dilindungi Terbatas Berdasarkan Ketentuan Nasional dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam Appendiks II CITES. Selain itu juga dibahas kebutuhan data dukung berupa hasil survei potensi untuk usulan kuota baru serta data realisasi pemanfaatan kuota dalam kurun waktu 4–5 tahun terakhir untuk memperkuat data usulan yang akan disampaikan ke BRIN. Dari BRIN dijadwalkan akan menerima usulan kuota paling lambat 2 Oktober 2026, yang selanjutnya akan dibahas dan diklarifikasi pada periode Oktober–November 2026. Pada kesempatan tersebut LPK Pekanbaru mengusulkan untuk penetapan kuota untuk beberapa jenis diantaranya : sidat, hiu, buaya, pari, napoleon, kuda laut, teripang dan karang.
Kelengkapan data dukung menjadi salah satu aspek penting dalam pengusulan kuota kepada BRIN. Data tersebut diperlukan untuk memperkuat dasar ilmiah usulan, terutama bagi jenis ikan yang diusulkan memperoleh kuota baru.
JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286
Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642
Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id
Call Center KKP: 141