Keikutsertaan LPK Pekanbaru dalam Workshop Data Nasional Hiu Paus Menuju Estimasi Populasi yang Lebih Akurat
Kamis, 26 Februari 2026 WIB
Jakarta (26/2), Pelaksanaan Workshop Data Nasional Hiu Paus berlangsung melalui rangkaian sesi yang terstruktur yang mencakup pemaparan arah kebijakan penguatan Database Hiu Paus Nasional, pembelajaran ilmiah dari studi populasi di lokasi agregasi, serta pembahasan teknis mengenai standar data, metadata, dan arsitektur sistem database nasional. Forum ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai sumber data Hiu Paus secara nasional guna mendukung estimasi populasi yang lebih akurat dan robust.
Pada sesi kebijakan, disampaikan bahwa penguatan Database Nasional Hiu Paus merupakan fondasi penting dalam konservasi spesies ini. Database yang terintegrasi dan terstandar akan meningkatkan akurasi estimasi populasi, memungkinkan pemantauan tren jangka panjang, serta menjadi landasan evaluasi efektivitas kebijakan konservasi. Evaluasi RAN Hiu Paus 2021-2025 yang sedang berjalan juga menempatkan pengembangan database sebagai komponen penting dalam perencanaan periode berikutnya.
Dalam sesi Posisi Strategis Indonesia dalam Konservasi Hiu Paus Global, dipaparkan bahwa hiu paus merupakan spesies kosmopolitan dengan dua subpopulasi utama, yaitu Indo-Pasifik dan Atlantik, dimana Indonesia berperan sebagai simpul konektivitas utama subpopulasi Indo-Pasifik. Ancaman global yang dihadapi meliputi bycatch, tabrakan kapal, wisata tidak bertanggung jawab, polusi laut, serta perubahan iklim. Indonesia memiliki beberapa lokasi agregasi kunci yang menjadi basis monitoring populasi, antara lain Botubarani, Teluk Cenderawasih, Teluk Saleh, Derawan-Talisayan, dan Kaimana.
Pada sesi pembelajaran estimasi populasi di Bird’s Head Seascape dijelaskan penerapan metode Capture-Mark-Recapture (CMR) menggunakan model POPAN pada populasi terbuka berbasis data photo-identification (photo-ID) jangka panjang. Estimasi populasi yang kredibel memerlukan data minimal lima tahun dengan elemen utama berupa identitas individu (photo-ID), lokasi, waktu kemunculan, dan jenis kelamin. Analisis Lagged Identification Rate (LIR) juga digunakan untuk memahami residensi dan pola kehadiran individu. Data berbasis kejadian seperti keterdamparan dan bycatch tidak secara langsung digunakan dalam model estimasi populasi, namun tetap penting dalam analisis distribusi dan mortalitas.
Dalam pembahasan arsitektur database nasional, disampaikan bahwa sistem akan memisahkan komponen estimasi populasi berbasis photo-ID dan komponen data spasial/distribusi berbasis kemunculan serta kejadian. Standar minimum data dan metadata akan disepakati bersama untuk menjamin integrasi dan konsistensi nasional. Data kejadian tetap diakui sebagai komponen penting dalam konteks distribusi nasional dan evaluasi kebijakan, termasuk dalam kerangka evaluasi EPANJI.
Dalam forum ini, LPK Pekanbaru menyampaikan bahwa wilayah kerja bagian barat Indonesia hingga saat ini belum memiliki kegiatan monitoring populasi hiu paus berbasis photo-ID maupun lokasi agregasi yang teridentifikasi. Namun demikian, LPK Pekanbaru telah menghimpun data berbasis kejadian berupa catatan kemunculan partisipatif di Kawasan Konservasi Kepulauan Anambas tahun 2025 serta catatan kejadian Hiu Paus sejak tahun 2015 yang mencakup keterdamparan dan bycatch di wilayah kerja lingkup LPK Pekanbaru. Data ini dinilai relevan dalam melengkapi gambaran distribusi nasional, khususnya di wiayah barat Indonesia yang masih minim data agregasi.
Sebagai tindak lanjut, LPK Pekanbaru disarankan untuk dapat memulai pengumpulan informasi awal melalui identikasi lokasi kemunculan, wawancara nelayan, serta penjajakan kemungkinan penerapan penandaan satelit. Meskipun dalam lima tahun ke depan lokasi prioritas masih berfokus pada agregasi kunci yang telah teridentifikasi, wilayah barat Indonesia tetap memiliki peran strategis dalam mendukung distribusi nasional dan analisis mortalitas Hiu Paus.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi pleno yang mengenai metode estimasi populasi, inventarisasi sumber data, tata kelola kepemilikan dan akses data, serta perumusan prinsip bersama pengembangan database nasional. Dalam perumusan tersebut, Direktorat Konservasi Spesies dan Generik bertindak sebagai Produsen Data pengelolaan database nasional hiu paus. Selanjutnya BLUD UPTD Kawasan Konservasi Perairan Kaimana, Yayasan Cakrawala Konservasi Indonesia, Yayasan WWF Indonesia, Yayasan Cendekiawan Hiu Pari Indonesia, Yayasan Aliansi Sealife Indonesia, Yayasan Cakrawala Nusantara Lestari, Yayasan Hiu Pari Lestari bertindak sebagai Kontributor Data dalam analisis dan penyusunan publikasi dari database nasional Hiu Paus yang disepakati melalui Dokumen Kesepakatan Data Bersama.
Database nasional Hiu Paus diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai fondasi riset ilmiah dan kolaborasi nasional, termasuk analisis dinamika populasi, pola kemunculan dan residensi, serta penguatan basis kebijakan konservasi hiu paus, yang akan dianalisis secara berkala setiap tahunnya guna mendukung pemutakhiran status populasi dan penilaian EPANJI.
JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286
Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642
Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id
Call Center KKP: 141