Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Kawasan Berdampak Konservasi (KBK) potensial di Perairan Provinsi Aceh

Selasa, 3 Februari 2026 WIB

Selasa (03/02), Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru melalui Satuan Pelayanan Aceh mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Kawasan Berdampak Konservasi (KBK) potensial di Perairan Provinsi Aceh. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung TDMRC diikuti oleh mitra dan stakeholder bidang kelautan dan perikanan. Kegiatan dibuka oleh Riswan selaku perwakilan dari WWF Indonesia. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa WWF bekerjasama dengan PRKP USK yang difasilitasi oleh COAST Facility Indonesia untuk menginisiasi Kawasan Berdampak Konservasi di Aceh.

 

 

Selanjutnya Pemaparan dari Yandi Syahputra selaku Kepala UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Daerah Provinsi Aceh dimana menyampaikan terkait tantangan pengelolaan KKD di Provinsi Aceh. Pada kesempatannya beliau menyampaikan terkait peran penting Kawasan konservasi bagi perairan Aceh. KKD Aceh sendiri belum sepenuhnya dikelola secara optimal dan butuh dukungan seluruh mitra dan stakeholder. 

 

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Khairunnisa selaku perwakilan dari Pusat Riset Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala terkait gambaran umum Kawasan Berdampak Konservasi (KBK). Berikut adalah komponen/kriteria lokasi yang dapat diusulkan sebagai OECM/KBK diantaranya :

1. Tapak bukan merupakan kawasan konservasi yang telah ditetapkan/dicadangkan;

2. Tapak Diindikasikan Mendukung Nilai-Nilai Penting Keanekaragaman Hayati;

3. Tapak adalah Area yang Ditentukan Secara Geografis;

4. Tapak Terkonfirmasi Mendukung Nilai-Nilai Penting Keanekaragaman Hayati;

5. Terdapat Lembaga atau Mekanisme untuk Mengatur dan Mengelola Tapak;

6. Tata Kelola dan Pengelolaan Tapak Mencapai atau Diharapkan Mencapai Pelestarian in-Situ atas Nilai-Nilai Penting Keanekaragaman Hayati;

7. Pelestarian in-situ berkelanjutan; dan

8. Pengaturan Tata Kelola dan Pengelolaan Mencakup Pertimbangan Kesetaraan.

 

Selanjutnya kegiatan diskusi dari seluruh tamu undangan dimana bertujuan untuk menjaring masukan terkait dokumen Kawasan Berdampak Konservasi (KBK) potensial di Perairan Provinsi Aceh. Dari hasil diskusi kemudian akan dikaji oleh tim penyusun dan direncanakan akan Kembali diadakan FGG pada minggu ke-4 Februari 2026. 

Logo Logo
PPID LOKA PENGELOLAAN KELAUTAN PEKANBARU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286

Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642

Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 95158
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia