Bersama Mitra, Pemerintah Desa, dan Tokoh Masyarakat, LPK Pekanbaru Berkomitmen Dalam Co-Management Pengelolaan Konservasi di 4 Desa Kawasan Konservasi Kep. Anambas dan Sekitarnya

Rabu, 8 April 2026 WIB

Tarempa (9/4), LPK Pekanbaru terus berkomitmen dalam melakukan penjangkauan kepada masyarakat dan mitra serta pemerintahan desa guna peningkatan efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

 

LPK Pekanbaru bersama Yayasan Anambas melalui program Yayasan Konservasi Indonesia di Kabupaten Kep. Anambas melakukan kegiatan penandatangan komitmen awal terkait kolaborasi pengelolaan Kawasan Konservasi Kepulauan Anambas kepada 4 Kepala Desa yang mewakili masing masing desa. . Keempat desa yang masuk ke dalam program co management ini yaitu Desa Bayat, Desa Kiabu, Desa Telaga, dan Desa Telaga Kecil. 3 Desa berada di dalam Kawasan Konservasi, sementara 1 desa yaitu Desa Bayat berada di sekitar/luar Kawasan Konservasi.

 

 

Penandatanganan komitmen ini merupakan langkah awal sebelum dilakukannnya penyusunan MoU yang akan dilakukan pada tahun 2026 ini kepada 4 desa tersebut. Penandatangan komitmen awal co management ini dilakukan oleh 3 pihak yaitu, pihak Yayasan Anambas, Pihak Desa, dan Pihak LPK Pekanbaru. Beberapa poin penting dari hasil kegiatan 2 hari ini diantaranya:

1. Seluruh Kepala Desa memiliki komitmen tinggi untuk berperan aktif dalam kegiatan co management di Kawasan Konservasi Kep. Anambas

2. LPK Pekanbaru akan mendukung penuh program co management ini sesuai dengan tugas dan fungsinya. 

3. Berdasarkan hasil kesepakatan dengan pihak desa, goals dari masing masing desa akan difokuskan pada program Yayasan Anambas yang sedang atau akan berjalan di masing masing Desa

4. Program co management di Desa Kiabu akan lebih difokuskan pada pengelolaan terumbu karang

5. Program co management di Desa Telaga dan Telaga Kecil akan lebih difokuskan pada pemberdayaan masyarakat dan perempuan

6. Pogram co management di Desa Bayat akan lebih difokuskan pada pengelolaan sampah di darat dan di laut.

7. Program dari Yayasan Konservasi Indonesia di 4 Desa ini memiliki rentang waktu selama 3 tahun dan akan berakhir pada 1 April 2028.

 

 

LPK Pekanbaru sebagai garda terdepan dalam mengelola Kawasan Konservasi di Kabupaten Kepulauan Anambas mengharapkan partisipasi aktif masyakarat desa dalam mendukung program pemerintah dan program dari Yayasan Konservasi Indonesia. Laut Sehat untuk masyarakat pesisir.

Logo Logo
PPID LOKA PENGELOLAAN KELAUTAN PEKANBARU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286

Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642

Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 95140
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia