Mewujudkan Tata Kelola Pulau-Pulau Kecil yang Legal dan Berkelanjutan di Karimunjawa
Mewujudkan Tata Kelola Pulau-Pulau Kecil yang Legal & Berkelanjutan di Karimunjawa🏖️
LPSPL Serang melalui Wilker Jawa Tengah turut serta dalam kegiatan “Gerai Perizinan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Jawa Tengah” yang berlangsung pada 1–8 Agustus 2025 di Hotel D’Season, Karimunjawa.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permen KP No. 10 Tahun 2024 dan diawali dengan sosialisasi door to door kepada pelaku usaha di pulau-pulau sekitar seperti Kemujan, Menjangan Besar, Pulau Tengah, dan lainnya.
Hingga 7 Agustus, hampir 50 izin telah diterbitkan dari total 139 akomodasi yang ada. Sebagian pelaku usaha masih dalam proses karena kelengkapan dokumen.
Selain izin pemanfaatan pulau, LPSPL Serang juga menyampaikan pentingnya perizinan ruang laut—terutama bagi usaha yang membangun dermaga, jetty, café laut, hingga yang memanfaatkan hiu Carcharhinus melanopterus sebagai atraksi wisata.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pemanfaatan pulau dan laut berjalan sesuai aturan, demi keberlanjutan sumber daya pesisir dan laut. 🌊
#LPSPLSerang
#Jawara
#PanganBiru
#RISETOGETHER
#KKP2025RiseTogether
#EkonomiBiruUntukIndonesiaMaju
#BijakMengelolaLaut
#KarimunJawa