Petugas Pelayanan Publik
Petugas pelayanan adalah seseorang yang bertugas memberikan layanan langsung kepada masyarakat atau pelanggan, baik di instansi pemerintah, perusahaan, maupun organisasi lainnya. Tugas utama mereka adalah membantu, melayani, dan memastikan kebutuhan pengguna layanan terpenuhi dengan baik.