PELATIHAN HACCP bagi UPI

Senin, 28 Oktober 2024 WIB

Penerapan HACCP adalah sertifikat yang diberikan kepada Pelaku Usaha industri pengolahan ikan yang telah memenuhi dan menerapkan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan pada setiap Unit Pengolahan Ikan dan diberikan berdasarkan jenis olahan ikan, unit proses, dan/atau potensi bahaya (hazard) yang berbeda yang ditangani dan/atau diolah oleh UPI.

Logo Logo
PPID BPPP TEGAL
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Martoloyo PO.BOX 22 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah

0283-356393

Email: bp3.tegal@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 9963
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia