Jumlah dan Prosentase Wajib LHKSN di BPPP Medan Tahun 2025
Pada tahun 2025, seluruh pegawai di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan yang berjumlah 603 orang berhasil menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Pencapaian ini menunjukkan bahwa 100% pegawai BPPP Medan mematuhi kewajiban pelaporan kekayaan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat negara. Hal ini mencerminkan komitmen BPPP Medan terhadap integritas dan kepatuhan terhadap peraturan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.