Jumlah dan Prosentase Wajib LHKSN di BPPP Medan Tahun 2025

Pada tahun 2025, seluruh pegawai di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan yang berjumlah 603 orang berhasil menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Pencapaian ini menunjukkan bahwa 100% pegawai BPPP Medan mematuhi kewajiban pelaporan kekayaan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat negara. Hal ini mencerminkan komitmen BPPP Medan terhadap integritas dan kepatuhan terhadap peraturan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Logo Logo
PPID BPPP MEDAN
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Chaidir, Nelayan Indah, Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara 20524

(+62) 8 95 0816 6527

Email: bppp.medan@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 12645
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia