Moch. Muchlisin, A.Pi, MP PPID Pelaksana BPPP Banyuwangi

PROFIL SINGKAT PEJABAT :

Moch. Muchlisin adalah Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan

Sebelum menjabat sebagai Kepala BPPP Banyuwangi, Moch. Muchlisin pernah menjabat sebagai Kepala BPPP Tegal yang merupakan salah satu UPT sekaligus BLU lingkup BPPSDMKP (2017); kemudian Sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabid Standarisasi dan Sertifikasi (2016); Kepala Seksi Program (2010); Pelaksana Seksi Program (2005); Pelaksana Teknis (2003); Dosen (2022); Pelaksana Rekayasa Teknologi Induk Udang Windu (2001); Pelaksana Rekayasa Pembesaran Kakap Putih (2000) dan Penguji Pembenihan Ikan (1999).

Moch. Muchlisin juga merupakan Alumni Diploma 4 (DIV) Sekolah Tinggi Perikanan pada Tahun 1994-1998 dengan Jurusan Teknologi Akuakultur.Kemudian melanjutkan program Magister di Universitas Brawijaya Malang dan lulus pada tahun 2007 dengan Program Studi Budidaya Perairan.

DATA PENYAMPAIAN LHKPN :

 

STRUKTUR KELEMBAGAAN PPID :

 

 

SUMBER ANGGARAN PELAKSANAAN PPID :

Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sepenuhnya bersumber dari Rupiah Murni (RM) pada Akun Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi meliputi ATK Kehumasan dan Arsip serta Bahan Komputer Kehumasan dan Arsip, yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini dialokasikan secara spesifik untuk membiayai seluruh operasional dan program PPID. Termasuk di dalamnya adalah pemeliharaan sistem informasi, pengembangan infrastruktur digital, pelaksanaan sosialisasi, serta biaya lain yang esensial untuk menjamin ketersediaan dan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel sesuai dengan amanat undang-undang.

 

PROFIL PPID :

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PERMEN KP) Nomor 42 Tahun 2023, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi berperan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana. BPPP Banyuwangi adalah unit layanan informasi yang berada di bawah PPID Utama Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP). Unit ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan informasi publik di lingkungan kerjanya. Tujuannya adalah untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan menyediakan layanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses.

Tugas utama PPID Pelaksana BPPP Banyuwangi meliputi pengumpulan, pendokumentasian, dan klasifikasi seluruh informasi publik yang berada di bawah kewenangannya. Ini mencakup data tentang program pelatihan, kegiatan penyuluhan, laporan keuangan, serta berbagai kebijakan internal. Semua informasi ini kemudian dikelola dalam Daftar Informasi Publik (DIP) yang harus selalu diperbarui secara berkala. Selain itu, PPID BPPP Banyuwangi juga bertugas melayani permohonan informasi dari masyarakat, menindaklanjuti pengaduan, dan melakukan pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan (rahasia) agar tidak disalahgunakan.

Secara operasional, PPID BPPP Banyuwangi berkomitmen untuk menyediakan layanan informasi yang profesional dan terintegrasi. Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi melalui berbagai kanal, seperti website resmi, email, telepon, atau datang langsung ke kantor. Dengan adanya PPID ini, diharapkan masyarakat, terutama pelaku di sektor kelautan dan perikanan, dapat dengan mudah mengakses data dan informasi yang relevan untuk mendukung kegiatan mereka, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja BPPP Banyuwangi.

 

VISI DAN MISI :

Visi

"Terwujudnya sistem tata kelola layanan keterbukaan informasi publik terkait kelautan dan perikanan secara informatif, transparan, optimal, efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan."

Misi

  • Membentuk sistem tata kelola layanan keterbukaan informasi publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Menjadi inisiator dan pelopor dalam layanan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat yang mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Menerapkan indikator kinerja utama terkait keberhasilan yang mencakup layanan keterbukaan informasi publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui strategi layanan informasi publik.
Logo Logo
PPID BPPP BANYUWANGI
Kementerian Kelautan dan Perikanan

BALAI PELATIHAN DAN PENYULUHAN PERIKANAN BANYUWANGI - Jalan Raya Situbondo KM.17 Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo Tromol Pos 8 Banyuwangi 68402 Jawa Timur, Indonesia

+62333510688

Email: ppid.bpppbanyuwangi@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 93998
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia