BPPP Banyuwangi Selenggarakan FKP, Layanan Publik Kian Prima
Rabu, 16 Juli 2025 WIB
Banyuwangi [16/07] – Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi menggebrak dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu, 16 Juli 2025. Moch. Muchlisin, selaku Kepala BPPP Banyuwangi, melaporkan kegiatan FKP ini. Ia juga memaparkan empat layanan publik utama BPPP Banyuwangi: Pelaksanaan Ujian Profesi, Pendidikan dan Pelatihan Teknis Tingkat Dasar, Konsultasi dan Bimbingan Teknis, serta Penggunaan Tanah dan/atau Bangunan untuk Menunjang Kegiatan Perikanan (Penyewaan). Dalam kesempatan itu, Moch. Muchlisin turut menyampaikan informasi mengenai BPPP Banyuwangi, termasuk sarana dan prasarana yang dimiliki. Sebagai penyelenggara pelayanan publik di sektor kelautan dan perikanan, BPPP Banyuwangi sukses menggelar acara ini di Ruang Pertemuan BPPP Banyuwangi, memastikan jangkauan luas dan inklusif bagi seluruh pemangku kepentingan.
Forum ini dirancang sebagai arena strategis. Tujuannya jelas: menyerap aspirasi, membangun pemahaman, menyelaraskan ekspektasi masyarakat dengan layanan BPPP Banyuwangi, serta memperkuat partisipasi dan pengawasan publik. FKP ini menegaskan komitmen BPPP Banyuwangi dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel di bidang kelautan dan perikanan.
Penyelenggaraan FKP oleh BPPP Banyuwangi bukan sekadar agenda rutin. Ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2017. Regulasi ini mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik menggelar forum konsultasi secara partisipatif dan akuntabel. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas, fleksibilitas, dan inklusivitas layanan publik agar senantiasa relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Forum ini menjadi platform strategis untuk menyamakan persepsi dan membangun pelayanan publik yang berkelanjutan. FKP yang berlandaskan kerangka hukum kuat menunjukkan BPPP Banyuwangi tak hanya memenuhi kewajiban normatif, tetapi proaktif mengintegrasikan umpan balik publik dalam perencanaan dan perbaikan layanan. Ini mencerminkan pendekatan dinamis dan berorientasi masa depan dalam tata kelola pemerintahan.
Perkembangan regulasi turut membentuk arah pelayanan publik. Sejak 30 April 2025, dasar hukum Nama Layanan Publik dan Produk Layanan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah diperbarui. Keputusan Menteri KKP Nomor 20 Tahun 2025 kini menggantikan Keputusan Menteri KKP Nomor 54 Tahun 2022. Perubahan ini bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan indikasi lingkungan regulasi yang responsif dan terus berkembang. Fakta bahwa keputusan baru menggantikan yang lama dalam waktu singkat menunjukkan KKP aktif meninjau dan memodernisasi pedoman operasionalnya. Ini mengindikasikan kerangka hukum yang hidup dan berevolusi, memastikan layanan publik mutakhir dan selaras dengan kebutuhan kontemporer serta praktik terbaik. Pembaruan legislatif berkelanjutan ini menegaskan komitmen KKP, dan secara tidak langsung BPPP Banyuwangi, untuk menjaga relevansi dan efektivitas layanan publiknya. Ini menyiratkan ketangkasan organisasi dan dedikasi terhadap peningkatan berkelanjutan, memastikan layanan yang diberikan tidak hanya sesuai tetapi juga dioptimalkan untuk tuntutan masyarakat dan industri saat ini.
Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan Lilly Aprilya Pregiwati, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik ini. Dalam sambutannya, beliau menggarisbawahi empat pilar utama peningkatan pelayanan publik: Kolaborasi, Transparansi, Akuntabilitas, dan Kualitas.
Kolaborasi menjadi jantung forum ini. Lilly menegaskan, FKP adalah wujud nyata kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, pelaku usaha perikanan, dan masyarakat. Tujuan utamanya: menyerap aspirasi, memahami kebutuhan lapangan, dan bersama merumuskan langkah strategis demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kelautan dan perikanan. Ini membuktikan pendekatan partisipatif adalah kunci menciptakan kebijakan yang relevan dan berdampak.
Transparansi diuraikan sebagai mekanisme yang menjamin keterlibatan publik dan akses data terbuka. Ini sejalan dengan Undang-Undang Pelayanan Publik dan arah Reformasi Birokrasi, yang menuntut informasi dan proses pelayanan dapat diakses luas oleh masyarakat. Keterbukaan ini membangun kepercayaan dan memungkinkan pengawasan publik yang efektif.
Akuntabilitas didefinisikan sebagai kejelasan tanggung jawab dan evaluasi hasil objektif. Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelayanan publik seperti BPPP Banyuwangi wajib menyelenggarakan forum konsultasi guna memastikan kebijakan yang dihasilkan partisipatif, akuntabel, dan relevan. Ini menegaskan setiap tindakan dan kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kualitas pelayanan menjadi fokus terakhir, mencakup penyediaan layanan tepat waktu, tepat guna, dan bermutu tinggi. Lilly berharap forum ini menghasilkan rekomendasi strategis peningkatan kapasitas, gagasan praktis pemanfaatan teknologi relevan, serta kesepakatan bersama untuk evaluasi berkelanjutan. Inovasi pelayanan publik diharapkan lahir responsif dan terukur, dengan perluasan pemanfaatan platform digital demi memastikan layanan benar-benar relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Penekanan pada "penguatan teknologi, sistem dan pengetahuan, serta networking dan kolaborasi" dari perspektif BPPSDMKP, ditambah seruan "perluasan pemanfaatan platform digital," mengindikasikan pergeseran strategis menuju transformasi digital sebagai pendorong utama peningkatan pelayanan publik, bukan sekadar alat pelengkap. Ini bukan hanya penggunaan teknologi untuk kenyamanan; ini tentang memperkuatnya sebagai pilar fundamental pengembangan sumber daya manusia di KKP dan memastikan layanan "benar-benar relevan serta berdampak nyata". Model ini dapat diterapkan efektif dan fleksibel mengingat perkembangan teknologi yang sangat cepat di era modern ini. Integrasi teknologi dan platform digital diposisikan sebagai keharusan strategis untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan publik. Ini menunjukkan BPPP Banyuwangi dan KKP tidak hanya mengadopsi teknologi tetapi juga menanamkannya ke dalam filosofi operasional inti mereka demi kesiapan masa depan, efisiensi, dan dampak sosial yang lebih luas. Ini menyiratkan pergeseran menuju tata kelola cerdas, di mana alat digital memfasilitasi transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas yang lebih besar, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang lebih luas.
Penyelenggaraan FKP ini juga secara eksplisit dikaitkan dengan "arah kebijakan Reformasi Birokrasi". Ini menunjukkan forum ini bukan acara terisolasi, melainkan komponen integral upaya pemerintah yang lebih besar dan sistemik untuk memodernisasi dan meningkatkan tata kelola. Keterkaitan ini mengangkat signifikansi FKP ke tingkat strategis nasional. Reformasi Birokrasi adalah inisiatif pemerintah komprehensif dan berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan integritas di semua sektor publik. Dengan secara eksplisit menghubungkan FKP dengan agenda reformasi yang lebih luas ini, hasil forum mendapatkan bobot dan relevansi yang lebih besar. Ini menandakan upaya BPPP Banyuwangi bukan hanya perbaikan lokal tetapi berkontribusi pada transformasi nasional. Koneksi ini menyiratkan bahwa FKP berfungsi sebagai implementasi kebijakan tingkat mikro dari kebijakan tingkat makro. Rekomendasi dan kesepakatan dari forum ini diharapkan memperkuat tujuan lebih luas dari reformasi birokrasi, memastikan perbaikan dalam layanan kelautan dan perikanan adalah bagian dari strategi nasional kohesif untuk tata kelola yang baik. Ini memposisikan BPPP Banyuwangi sebagai kontributor kunci bagi tujuan pembangunan nasional.
Forum Konsultasi Publik ini dihadiri 40 peserta, mewakili spektrum pemangku kepentingan luas. Kehadiran mereka mencakup perwakilan Pemerintah Pusat dan Daerah, Akademisi (termasuk Dekan Fakultas Perikanan dari berbagai universitas seperti Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Politeknik Negeri Banyuwangi, Universitas 17 Agustus, dan Universitas Tribuana Kalabahi, serta Kepala Sekolah SMA dan SMK Kelautan dan Perikanan di Jawa Timur), Mitra Kerja, Pelaku Usaha, Awak Media, Tokoh Masyarakat, Kelompok Masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Keberagaman peserta ini krusial karena memastikan aspirasi yang diserap mencerminkan kebutuhan dan perspektif dari berbagai lapisan masyarakat dan sektor, memperkuat legitimasi dan relevansi kebijakan yang akan dihasilkan.
Pelaksanaan forum menggunakan metode inovatif, dengan partisipasi melalui platform digital dan kehadiran fisik di Ruang Pertemuan BPPP Banyuwangi. Pilihan metode ini menunjukkan adaptasi BPPP Banyuwangi terhadap perkembangan teknologi dan komitmennya terhadap inklusivitas, menghilangkan hambatan geografis dan logistik bagi peserta. Ini memastikan konsultasi publik menjangkau audiens lebih luas, termasuk mereka yang mungkin berada di lokasi jauh atau memiliki keterbatasan mobilitas, sehingga aspirasi yang terkumpul benar-benar representatif.
Struktur forum dirancang sistematis untuk memaksimalkan interaksi dan hasil. Dimulai dengan pemaparan produk layanan publik BPPP Banyuwangi, dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif. Forum diakhiri pembacaan notulensi dan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik. Alur terstruktur ini memastikan setiap masukan didokumentasikan baik dan menjadi dasar kuat untuk langkah perbaikan di masa mendatang.
Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis berdampak nyata. Harapan ini mencakup peningkatan kapasitas, gagasan praktis pemanfaatan teknologi relevan, serta kesepakatan bersama untuk evaluasi berkelanjutan. Hasil dialog dan diskusi diharapkan menjadi pijakan kuat mewujudkan sektor pelayanan publik, khususnya di bidang kelautan dan perikanan, yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Penyelenggaraan forum ini adalah langkah awal menuju perubahan lebih baik, dengan manfaat nyata bagi semua pihak. Ini menunjukkan komitmen BPPP Banyuwangi untuk tidak hanya memenuhi standar pelayanan publik, tetapi juga terus berinovasi dan beradaptasi demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Fokus pada pemanfaatan teknologi dan evaluasi berkelanjutan menandakan pendekatan progresif, di mana perbaikan layanan adalah proses dinamis dan berkelanjutan.
BALAI PELATIHAN DAN PENYULUHAN PERIKANAN BANYUWANGI - Jalan Raya Situbondo KM.17 Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo Tromol Pos 8 Banyuwangi 68402 Jawa Timur, Indonesia
+62333510688
Email: ppid.bpppbanyuwangi@gmail.com
Call Center KKP: 141