Jumlah dan Prosentase Wajib LHKSN di BPPP Banyuwangi 2024
Pada tahun 2024, seluruh pegawai di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi yang berjumlah 575 orang berhasil menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Pencapaian ini menunjukkan bahwa 100% pegawai BPPP Banyuwangi mematuhi kewajiban pelaporan kekayaan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, 7 di antara pegawai tersebut juga telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat negara. Hal ini mencerminkan komitmen BPPP Banyuwangi terhadap integritas dan kepatuhan terhadap peraturan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.