PPID merupakan pegawai yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di BUSKIPM.
PPID harus memiliki kompetensi di bidang pengelolaan dokumen pengolahan data, dan pelayanan informasi.
PPID BALAI UJI STANDAR KIPM
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jl. Raya Setu No. 1, Setu Cipayung, Jakarta timur Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13880