Standar Pelayanan Layanan Konsultasi atau Bimbingan Teknis

Pelayanan Konsultasi dan Bimbingan Teknis merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAPPP) Maros dalam rangka memberikan informasi, konsultasi, pendampingan, serta transfer pengetahuan dan teknologi di bidang perikanan budidaya dan penyuluhan perikanan. Pelayanan ini ditujukan kepada masyarakat, pelaku usaha, pembudidaya ikan, penyuluh perikanan, instansi pemerintah, akademisi, mahasiswa, serta pemangku kepentingan lainnya yang membutuhkan informasi dan pendampingan sesuai dengan kompetensi dan tugas BRPBAPPP Maros. Dalam pelaksanaannya, pelayanan Konsultasi dan Bimbingan Teknis diberikan secara profesional, transparan, mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. Konsultasi dapat mencakup informasi teknis maupun nonteknis yang berkaitan dengan kegiatan perikanan budidaya, penerapan teknologi, pengelolaan usaha budidaya, serta aspek penyuluhan perikanan. Produk Layanan Ini berupa Surat Keterangan dan Atau Sertifikat dari kegiatan PKL atau Magang.
Logo Logo
PPID BALAI RISET PERIKANAN BUDIDAYA AIR PAYAU DAN PENYULUHAN PERIKANAN, MAROS
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jln. Makmur dg. Sitakka No.129 Kelurahan Raya Kecamatan Turikale Kabupaten Maros

0411 371 544

Email: ppidbrpbapppmaros@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 64334
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia