Tugas dan Fungsi

Tujuan

  • TUJUAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK di Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan adalah mewujudkan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel dalam memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prinsip

  • Mewujudkan keterbukaan informasi dengan proses yang cepat, tepat, mudah, dan sederhana.

Informasi Publik

  • Meliputi informasi publik yang diumumkan secara berkala; informasi publik yang tersedia setiap saat; informasi publik yang diumumkan secara serta merta; dan daftar informasi publik yang dikecualikan.

Fungsi PPID

  • Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi di lingkup BRPSDI.
    Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan kualitas SDM dalam bidang pelayanan informasi.
    Mewujudkan keterbukaan informasi dengan proses yang cepat, tepat, mudah dan sederhana.
Logo Logo
PPID BALAI RISET PEMULIHAN SUMBER DAYA IKAN, JATILUHUR PURWAKARTA
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Cilalawi No.1, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41152

(0264) 750902

Email: brpsdi@kkp.go.id or ppid.brpsdi@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 10469
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia