BRPSDI Raih Penghargaan Unit Kerja Informatif di Lingkup KKP
Kamis, 12 Februari 2026 WIB
JAKARTA – Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRPSDI) menerima penghargaan sebagai salah satu unit kerja berpredikat Informatif di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala BRPSDI pada Kamis (12/2/2026), bertempat di Ballroom Gedung Minabahari III KKP, Jakarta. Berdasarkan hasil evaluasi tim penilai, ditetapkan sebanyak 116 PPID pelaksana UPT di lingkup KKP yang berpredikat informatif, termasuk PPID Pelaksana BRPSDI.
Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Jenderal KKP yang diwakili oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu dalam rangkaian acara Forum Keterbukaan Informasi Publik Road to Ocean Impact Summit (OIS) 2026.
Dalam arahannya, Tb Haeru menyampaikan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan sektor kelautan dan perikanan yang transparan, akuntabel dan berpihak kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa laut adalah ruang terbuka sehingga pengelolaannya harus terbuka, partisipatif dan bertanggungjawab. Sebagai negara kepulauan, KKP berperan sangat strategis dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan yang transparan dan berkeadilan.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen KKP dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Predikat "Informatif" merupakan level tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyediaan informasi kepada masyarakat.
![]() |
![]() |
![]() |
Jl. Cilalawi No.1, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41152
(0264) 750902
Email: brpsdi@kkp.go.id or ppid.brpsdi@gmail.com
Call Center KKP: 141