Tinjau Proses Produksi Perikanan, BRPI Dapat Kunjungan BPJPH RI

Halo #SobatBahari Halal itu bukan hanya sebatas kehalalan bahan baku loh. Tetapi mencakup seluruh proses produksi, distribusi hingga penyajian yang harus dilakukan sesuai syariat islam. Produk halal harus dipastikan bebas dari unsur haram dan najis, diproses dengan peralatan tidak tercemar serta melibatkan tata cara kerja yang sesuai dengan prinsip kebersihan dan kejelasan sumber bahan. Balai Riset Pemuliaan Ikan menerima kunjungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH RI) yang dihadiri sebanyak 7 orang perwakilan dalam rangka "Peninjauan Bisnis Proses Produk Perikanan Budidaya". Turut hadir pula, Widyaiswara Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (BPPA) sebanyak 7 orang. Pada kesempatan yang sama, Bapak Dr. H. M. Aqil Irham, Sekretaris Utama BPJPH memaparkan materi tentang Sertifikasi Halal di Indonesia. Beliau juga menyampaikan bahwa : 1. 30-40% keputusan pembelian dipengaruhi sertifikasi label halal; 2. 93% umat islam menganggap bahwa label halal itu penting. BPJPH diakui sebagai lembaga yang bertugas menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (JPH) melalui proses sertifikasi halal yang akuntabel dan terpercaya. Sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH menjadi tanda bahwa suatu produk telah melewati proses verifikasi yang ketat, baik dari sisi bahan, proses, maupun sistem jaminannya. Kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi area kolam ikan. Seperti kolam RWF (Resirculated Water Flow), Hatchery Lele Mutiara hingga Hatchery Nila Srikandi. Tak hanya itu, Bapak Kabalai Agus Cahyadi, M.Si bersama para teknisi mahir berkesempatan berdiskusi langsung di lapangan dengan Bapak Dr. H. M. Aqil Irham. Beliau juga ditunjukan bagaimana penyuntikan indukan lele Mutiara dengan hormon, obat-obatan yang digunakan, simulasi pemberian pakan non pelet hingga simulasi SOP Karantina yang biasa digunakan. Harapannya dengan adanya kegiatan peninjauan, menjadi awal yang baik untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan khususnya di bidang budidaya ikan dapat berkolaborasi kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar proses budidaya di negara Indonesia ini semakin jelas dan terarah keamanan dan kehalalannya. #2025KKPRiseTogether #EkonomiBiruUntukIndonesiaEmas #SaktiWahyuTrenggono #KKPGOID #FishFarmTour #BPPSDM_BRPI
Logo Logo
PPID BALAI RISET PEMULIAAN IKAN, SUKAMANDI
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Raya 2 Sukamandi Pantura, Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Kab. Subang, Prov. Jawa Barat, Kode Pos 41263

+62 821 1616 8500

Email: info.bppi@kkp.go.id & pt.bppi@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 34909
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia