Mekanisme Permohonan Informasi Publik di BRPI
Halo #SobatBahari Membutuhkan informasi dari Kantor Balai Riset Pemuliaan Ikan? Yuk tonton videonya sampai akhir untuk mengetahui alur permohonan informasi yang harus dilakukan sebelum berkunjung. 1. Tipe Perorangan dan Kelompok Masyarakat Persyaratan : -KTP/Sim/Paspor 2. Tipe Badan Hukum Persyaratan : -Akta Pendirian -Surat Tugas -Foto -KTP Setelah melengkapi persyaratan, petugas PPID akan memverifikasi kelengkapan administrasi berkas permohonan. Apabila berkas dinyatakan lengkap, maka pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran dan tanda terima permohonan. Pemohon perlu menunggu proses permohonan maksimal 10 hari kerja. Kami akan menambah tenggat waktu maksimal 7 hari untuk menyusun hasil keputusan permohonan. Selanjutnya, kamu akan mendapatkan pemberitahuan dan surat keputusan terkait informasi yang dibutuhkan.