Mekanisme Pelaksanaan PKL atau Magang
Alur dalam pelaksanaan PKL/Magang
1. Kontak Awal
Mahasiswa/siswa menghubungi Humas BRPI untuk menanyakan pelaksanaan kegiatan PKL/magang.
2. Pengiriman Surat Pengantar
Bagian Informasi dan Humas menerima surat pengantar PKL/magang dari perguruan tinggi atau sekolah.
3. Verifikasi dan Konfirmasi
- Bagian Informasi dan Humas membuat surat balasan yang ditandatangani oleh Kepala Balai, menyatakan apakah kegiatan diterima atau ditolak.
- Bagian Humas juga mengonfirmasi ke manajer komoditas terkait kesiapan menerima mahasiswa/siswa PKL/magang.
4. Kedatangan Peserta
Mahasiswa/siswa datang ke BRPI dan Mereka mengisi kuesioner biodata dan menyetujui tata tertib pelaksanaan PKL/magang.
5. Penyampaian Tata Tertib
Bagian Informasi dan Humas menyampaikan secara langsung aturan atau tata tertib pelaksanaan PKL/magang.
6. Penempatan Peserta
Mahasiswa/siswa diarahkan ke bagian atau komoditas sesuai dengan judul kegiatan mereka.
7. Pelaksanaan Presentasi
Mahasiswa/siswa melaksanakan presentasi mengenai hasil kegiatan PKL/magang mereka.
8. Laporan Selesai
Mahasiswa/siswa yang telah selesai PKL/magang melapor ke Bagian Informasi dan Humas bahwa kegiatan telah selesai.