Mekanisme Pelaksanaan PKL atau Magang

Alur dalam pelaksanaan PKL/Magang 1. Kontak Awal Mahasiswa/siswa menghubungi Humas BRPI untuk menanyakan pelaksanaan kegiatan PKL/magang. 2. Pengiriman Surat Pengantar Bagian Informasi dan Humas menerima surat pengantar PKL/magang dari perguruan tinggi atau sekolah. 3. Verifikasi dan Konfirmasi - Bagian Informasi dan Humas membuat surat balasan yang ditandatangani oleh Kepala Balai, menyatakan apakah kegiatan diterima atau ditolak. - Bagian Humas juga mengonfirmasi ke manajer komoditas terkait kesiapan menerima mahasiswa/siswa PKL/magang. 4. Kedatangan Peserta Mahasiswa/siswa datang ke BRPI dan Mereka mengisi kuesioner biodata dan menyetujui tata tertib pelaksanaan PKL/magang. 5. Penyampaian Tata Tertib Bagian Informasi dan Humas menyampaikan secara langsung aturan atau tata tertib pelaksanaan PKL/magang. 6. Penempatan Peserta Mahasiswa/siswa diarahkan ke bagian atau komoditas sesuai dengan judul kegiatan mereka. 7. Pelaksanaan Presentasi Mahasiswa/siswa melaksanakan presentasi mengenai hasil kegiatan PKL/magang mereka. 8. Laporan Selesai Mahasiswa/siswa yang telah selesai PKL/magang melapor ke Bagian Informasi dan Humas bahwa kegiatan telah selesai.
Logo Logo
PPID BALAI RISET PEMULIAAN IKAN, SUKAMANDI
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Raya 2 Sukamandi Pantura, Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Kab. Subang, Prov. Jawa Barat, Kode Pos 41263

+62 821 1616 8500

Email: info.bppi@kkp.go.id & pt.bppi@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 20308
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia