Arwana Si Raja Ikan Asia Peluang Bisnis Menggiurkan Hingga Upaya Pelestarian

Senin, 29 Desember 2025 WIB

Penulis: Rina Hirnawati

Ikan Arwana, sering dijuluki "Ikan Naga" karena tidak hanya memukau dengan gerakannya yang anggun, tetapi juga menawarkan nilai ekonomi yang luar biasa. Tingginya permintaan, baik di pasar domestik maupun internasional, menjadikan arwana memiliki peluang bisnis yang menjanjikan dan strategis. Di balik popularitasnya, tersembunyi tuntutan budidaya yang tepat serta perhatian serius, sekaligus status konservasi yang perlu diupayakan.

Mengapa Arwana Begitu Istimewa?

Memelihara arwana sudah menjadi simbol di berbagai kalangan. Ikan ini dipercaya membawa keberuntungan dan kemakmuran (sering dikaitkan dengan Feng Shui), mampu meredakan stres karena gerakannya yang menenangkan, dan tentu saja meningkatkan prestise serta menunjukkan status sosial pemiliknya.

Potensi pasarnya sangat luas, meliputi pebisnis, penggemar Feng Shui, hingga kolektor. Di tingkat ekspor, pasar terbesar adalah Tiongkok/China, yang memiliki permintaan sangat tinggi, terutama untuk Arwana Merah. Jepang juga menjadi pasar penting namun sangat selektif dan mengutamakan kualitas, sementara Vietnam lebih mencari arwana ukuran kecil. Tiongkok/China adalah pasar ekspor terbesar dengan permintaan yang sangat tinggi, terutama untuk varietas Arwana Merah. Di kalangan pecinta ikan hias, Arwana Asia (Scleropages formosus) memiliki tempat yang sangat istimewa. Tidak hanya karena gerakannya yang anggun, tetapi juga karena ikan ini sarat akan makna budaya dan nilai ekonomi yang fantastis. Dijuluki sebagai "Ikan Naga Super Merah" di kalangan masyarakat Tiongkok, arwana dipercaya melambangkan keberuntungan, kekayaan, kemakmuran, dan kekuatan.

Jenis-jenis arwana antara lain:

  • Arwana Super Red (Kalimantan)
  • Arwana Golden Red (Sumatera)
  • Arwana Silver (Brazil)
  • Arwana Jardini (Papua)
  • Arwana Banjar Red (Kalimantan)
  • Arwana Green Pino (Kalimantan)

Arwana, khususnya Super Red (Scleropages formosus), termasuk dalam CITES Appendix I (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), yang berarti spesies ini terancam punah dan perdagangannya sangat ketat. Pemanfaatan arwana hanya diperbolehkan dari hasil pengembangbiakan (captive breeding) dan harus merupakan generasi kedua (F2) dan turunannya. Eksploitasi langsung dari alam liar sangat dilarang keras.

Teknik Budidaya: Menghasilkan Arwana Berkualitas

Tingginya nilai jual dan status perlindungannya, pemanfaatan arwana, khususnya Super Red, hanya diperbolehkan dari hasil pengembangbiakan (captive breeding) generasi kedua (F2) dan turunannya. Budidaya arwana memerlukan persiapan teknis yang detail, mulai dari pemilihan lokasi, jenis dan ukuran kolam, kualitas air, hingga pemilihan indukan

Persyaratan Kolam dan Air

Kolam indukan yang ideal harus berada pada ketinggian 0–200 meter di atas permukaan laut, bebas banjir, dan memiliki jenis tanah liat bergambut atau latosol merah yang kedap air. Ukuran kolam minimal yang disarankan adalah 100–200 m² dengan kedalaman 0,4–3 meter.

Kualitas air sangat krusial, dengan suhu optimal 25–30°C, pH 5,5–7,5, dan Oksigen Terlarut (DO) minimal 4 mg/L. Selain itu, amonia total (TAN) dan nitrit harus dijaga pada batas maksimal yang rendah, dimana TAN maksimal 1 mg/L dan nitrit 0,1 mg/L.

Indukan dan Pemijahan

Indukan yang digunakan harus sehat, tidak cacat, dan yang paling penting, tidak boleh berasal dari satu keturunan (inbreeding). Indukan ideal berusia 6–7 tahun dengan panjang total minimal 60 cm. Untuk memastikan keaslian dan legalitas, calon induk harus dibeli dari penangkar resmi yang terpercaya dan memiliki penanda (seperti microchip) dan sertifikat.

Arwana termasuk ikan karnivora. Untuk pematangan gonad, induk diberi pakan bernutrisi tinggi seperti udang, kelabang, percil, kecoa, atau ikan kecil.

Proses pemijahan umumnya terjadi secara massal di kolam, seringkali pada musim penghujan. Setelah menemukan pasangan, mereka akan memisahkan diri. Yang menarik, arwana jantan memiliki peran penting dalam mengerami. Setelah memijah, induk jantan akan memasukkan telur dan mengerami di dalam mulutnya hingga menetas dan menjadi larva. Larva dapat dipanen sekitar ±2 minggu setelah proses pengeraman.

Merawat Generasi Penerus

Pemeliharaan larva dilakukan dalam akuarium dan kualitas airnya diatur sedemikian rupa hingga mirip kondisi di mulut induk, dengan suhu sekitar 27–29°C. Selama fase larva, ikan tidak memerlukan pakan. Setelah mencapai fase benih, pemeliharaan dapat dilakukan secara komunal atau soliter. Pakan yang dapat diberikan untuk benih arwana antara lain cacing darah, jangkrik, udang kecil, magot (larva BSF), ulat jerman, percil.

Untuk meningkatkan kualitas warna, benih arwana yang sudah berukuran >20 cm sering menjalani proses yang disebut tanning. Tanning adalah metode buatan yang merangsang sel pigmen pada sisik ikan agar menghasilkan warna yang lebih cerah dan menarik. Proses ini dilakukan dengan memberikan sinar atau cahaya khusus. Sinar lampu yang digunakan harus memiliki sinar UV A dan B dan temperatur yang hampir setara dengan sinar matahari (6.000K).

Pentingnya Tagging (Penandaan)

Setiap arwana hasil budidaya wajib diberi microchip sebagai identitas permanen untuk menjamin ketertelusuran (traceability) dan legalitas peredaran.

Fungsi microchip:

  1. Identifikasi Permanen: Sebagai identitas unik untuk setiap ikan.
  2. Pelacakan Legalitas: Memastikan ikan tersebut legal dan bukan tangkapan dari alam liar.
  3. Peningkatan Kepercayaan Konsumen: Microchip meningkatkan nilai jual dan meyakinkan konsumen terhadap keaslian ikan.

Dokumen Wajib

Dikarenakan Arwana Super Red (Scleropages formosus) termasuk dalam CITES Appendix I (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) maka setiap pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi dan/atau masuk dalam Appendix CITES wajib memiliki Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI). Untuk pengangkutan, baik domestik maupun internasional, diperlukan Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI).

Eksportir wajib melengkapi dokumen seperti Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Rekomendasi BKSDA, Sertifikat CITES, dan Surat Kesehatan Ikan dari Balai Karantina. Pemanfaatan Scleropages formosus (Super Red) dilindungi penuh, sedangkan Scleropages jardinii perlindungannya terbatas berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 1 Tahun 2021.

Mari jaga Arwana dari kepunahan, agar lestari berkepanjangan.

Logo Logo
PPID BALAI RISET BUDIDAYA IKAN HIAS, DEPOK
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Perikanan Raya No.13, Pancoran Mas, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16436

085171604719

Email: publikasi.bppbih@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 230525
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia