Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Balai KIPM Jakarta II Tahun 2025
UPT Balai KIPM Jakarta II secara rutin melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada Tahun 2025, SKM dilaksanakan mulai Triwulan I sampai dengan Triwulan IV.
Publikasi nilai SKM ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai tingkat kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Balai KIPM Jakarta II. Hasil survei menjadi bahan evaluasi internal serta dasar perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.