Wawan Cahyono Ashuri, S.Pi. M.Pi. Plt. Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok

Profile PPID Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok

Selamat Datang di portal E-PPID

 

Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, meliputi :

  1. Terwujudnya komunikasi dua arah yang harmonis antara penyedia informasi publik dengan pemohon dan pengguna informasi publik;
  2. Terwujudnya sistem pengintegerasian yang baik antara penyedia informasi publik dengan PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Prinsip pelayanan informasi meliputi:

  1. Informasi publik diberikan dengan mengedepankan prinsip mudah, cepat dan sederhana;
  2. Pelayanan informasi publik dilaksanakan melalui satu pintu;
  3. penyajian informasi publik yang diberikan kepada pemohon, menyesuaikan dengan jenis dan format yang disediakan PPID

Jenis informasi publik di lingkungan Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok meliput:

  1. Informasi publik yang tersedia setiap saat;
  2. Informasi publik yang diumumkan secara serta merta;
  3. Informasi publik yang diumumkan secara berkala:
  4. Informasi publik yang dikecualikan

 

Sejarah Pembentukan PPID Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara atau penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik yaitu setiap institusi penyelenggara Negara, korporaso, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pegawai,petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik.

  • VISI

            Mewujudkan BPBL Lombok Menjadi Pusat Pelayanan Prima Perikanan Budidaya Laut Yang Berkelanjutan Dan Profesional

  • MISI
  1. Memberikan Pelayanan Prima & profesional
  2. Meningkatkan Kemampuan ASN Dalam Memberikan Pelayanan
  3. Kesigapan Dalam Memberikan Informasi
  • MOTTO

            Melayani Dengan HATI (Harmonis, Amanah, Transparan dan Inovatif)

  • FASILITAS
  1. Ruang tunggu pelayanan
  2. Ruang konsultasi & pengaduan
  3. Ruang laktasi
  4. Tempat bermain anak
  5. Layanan khusus disabilitas
  • JENIS LAYANAN
  1. Pelayanan Kunjungan, Magang, PKL, dan Penelitian
  2. Pelayanan Penjualan Benih Ikan & Induk Bermutu
  3. Pelayanan Pengujian Laboratorium
  • MAKLUMAT PELAYANAN
  1. Menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan
  2. memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan melakukan perbaikan terus-menerus
  3. apabila tidak menepati janji, kami siap memberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku, dan/atau memberikan kompensasi jika pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar
  • JAM PELAYANAN
  • Senin - Kamis                  : 07:30 - 16:00 WITA
  • Jum'at                               : 07:30 - 16:30 WITA
  • Sabtu/Minggu/Hari Libur:
          • Hanya pelayanan online melalui nomor whatsapp +62 818-579-997 atau aplikasi si-abalone
          • Pelayanan dilakukan secara offline dengan melakukan perjanjian terlebih dahulu

 

Logo Logo
PPID BALAI PERIKANAN BUDIDAYA LAUT LOMBOK
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Raya Sekotong, Sekotong Bar., Kec. Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83365

+62 818-579-997

Email: bpbl.lombok@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 1871
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia