Profile PPID Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok
Selamat Datang di portal E-PPID
Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, meliputi :
Prinsip pelayanan informasi meliputi:
Jenis informasi publik di lingkungan Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok meliput:
Sejarah Pembentukan PPID Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara atau penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik yaitu setiap institusi penyelenggara Negara, korporaso, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pegawai,petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik.
Mewujudkan BPBL Lombok Menjadi Pusat Pelayanan Prima Perikanan Budidaya Laut Yang Berkelanjutan Dan Profesional
Melayani Dengan HATI (Harmonis, Amanah, Transparan dan Inovatif)
Jl. Raya Sekotong, Sekotong Bar., Kec. Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83365
+62 818-579-997
Email: bpbl.lombok@gmail.com
Call Center KKP: 141