Whistle Blowing System

Senin, 6 Juli 2026 WIB

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN), Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok mengajak seluruh lapisan masyarakat dan internal pegawai untuk aktif mengawasi pelaksanaan kegiatan dinas.

Melalui saluran Whistle Blowing System (WBS) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Anda dapat melaporkan pelanggaran berupa:

  1. Tindak Pidana Korupsi

  2. Penyalahgunaan Wewenang

  3. Pelanggaran Kode Etik ASN, serta tindakan indisipliner lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan operasional di BPBL Lombok.

Laporan dapat dikirimkan secara daring (online) melalui laman wbs.kkp.go.id atau disampaikan secara langsung dengan mengunjungi Unit Penanganan Pengaduan BPBL Lombok. Setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dengan perlindungan penuh terhadap kerahasiaan identitas pelapor.

Mari bersama kita kawal pembangunan sektor perikanan budidaya laut yang bersih dan berintegritas!

Logo Logo
PPID BALAI PERIKANAN BUDIDAYA LAUT LOMBOK
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Raya Sekotong, Sekotong Bar., Kec. Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83365

+62 818-579-997

Email: bpbl.lombok@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 20906
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia