STOP GRATIFIKASI
Senin, 6 Juli 2026 WIB
Dalam rangka memperkuat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok terus menanamkan nilai-nilai transparansi di setiap lini pelayanan.
Pemberian hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun kepada aparatur negara merupakan salah satu pintu masuk tindakan koruptif yang dapat merusak objektivitas pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh jajaran pegawai BPBL Lombok berkomitmen penuh untuk menolak segala bentuk gratifikasi.
Bagi masyarakat pengguna jasa maupun internal instansi yang mendeteksi atau mengetahui adanya indikasi praktik gratifikasi yang berkaitan dengan operasional BPBL Lombok, diimbau untuk segera melakukan pelaporan secara daring melalui tautan resmi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) KKP di upg.kkp.go.id ataupun melalui aplikasi Gratifikasi Online Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gol.kpk.go.id.
Mari jadikan integritas dan transparansi sebagai fondasi utama demi kemajuan industri perikanan budidaya laut Indonesia yang bersih dan berkeadilan.
Jl. Raya Sekotong, Sekotong Bar., Kec. Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83365
+62 818-579-997
Email: bpbl.lombok@gmail.com
Call Center KKP: 141