Portal SIPPN untuk Pelayanan Publik BPBL Lombok
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi, Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok kini telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Melalui portal ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi terkait standar pelayanan, persyaratan, prosedur, hingga jangka waktu penyelesaian layanan yang ada di BPBL Lombok secara transparan dan akuntabel.
Masyarakat dapat mengakses layanan kami secara langsung melalui tautan berikut:
👉 https://sippn.menpan.go.id/instansi/balai-perikanan-budidaya-laut-lombok-173116
Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan bebas dari pungutan liar demi mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.