Mewujudkan Budidaya Perikanan Laut yang Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan Mensejahterakan Masyarakat Pembudidaya Ikan Laut di Wilayah Kerja. Berdasarkan Peraturan Menteri No. 67/PERMEN- KP/2020, Balai Perikanan Budidaya Laut Batam memiliki tugas pokok : Melaksanakan Uji Terap Teknik Dan Kerja Sama, Produksi, Pengujian Laboratorium Kesehatan Ikan Dan Lingkungan, Bimbingan Teknis,dan Pengelolaan Sistem Informasi Di Bidang Perikanan Budidaya Laut.
Jalan Raya Trans Barelang Jembatan III Pulau Setoko Kecamatan Bulang Kota Batam Kepulauan Riau
08116685555
Email: bpblbatam@kkp.go.id
Call Center KKP: 141