Standar Pelayanan Publik BPKIL Serang Tahun 2024

Senin, 7 Oktober 2024 WIB

Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan dipandang perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala Balai Pengujian Kesehatan Ikan Dan Lingkungan Serang untuk menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024

 

Selengkapnya bisa cek disini

Logo Logo
PPID BALAI PENGUJIAN KESEHATAN IKAN DAN LINGKUNGAN, SERANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Raya Carita, Umbul Tanjung, Cinangka, Umbul Tj., Serang, Kabupaten Serang, Banten 42167

081310373999

Email: lp2il.serang@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 3750
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia