Standar Pelayanan Publik BPKIL Serang Tahun 2024
Senin, 7 Oktober 2024 WIB
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan dipandang perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala Balai Pengujian Kesehatan Ikan Dan Lingkungan Serang untuk menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024
Selengkapnya bisa cek disini
Jl. Raya Carita, Umbul Tanjung, Cinangka, Umbul Tj., Serang, Kabupaten Serang, Banten 42167
081310373999
Email: lp2il.serang@gmail.com
Call Center KKP: 141