PENGUJIAN OBAT IKAN DALAM RANGKA MENDAPATKAN NOMOR PENDAFTARAN

Balai Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan Serang menjaga keamanan, mutu dan khasiat obat ikan yang telah terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui dua kegiatan pokok : 1. Pengujian dalam rangka pendaftaran, meliputi uji mutu dan uji lapang : a. Uji mutu, dilakukan untuk membuktikan mutu obat ikan; b. Uji lapang, dilakukan untuk membuktikan khasiat dan keamanan obat ikan. Uji keamanan terdiri dari : (i) kemananan terhadap ikan serta (ii) keamanan terhadap manusia (khusus obat keras). 2. Survailan mutu obat ikan, dilakukan untuk menjamin konsistensi mutu obat ikan yang telah terdaftar di KKP. Selalu gunakan obat ikan terdaftar, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan, mutu dan khasiatnya Informasi lebih lanjut hubungi call center kami 081310373999
Logo Logo
PPID BALAI PENGUJIAN KESEHATAN IKAN DAN LINGKUNGAN, SERANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Raya Carita, Umbul Tanjung, Cinangka, Umbul Tj., Serang, Kabupaten Serang, Banten 42167

081310373999

Email: lp2il.serang@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 3684
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia