Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan Tahun 2025

Senin, 22 September 2025 WIB

Hai #SahabatBahari! 🌊

BPSPL Pontianak telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2025. Penyusunan DIK ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2023. Melalui penetapan DIK, BPSPL Pontianak memastikan keterbukaan informasi tetap berjalan seimbang dengan perlindungan data pribadi, rahasia negara, hingga kepentingan strategis lainnya. Dengan demikian, transparansi publik dapat terjaga tanpa mengesampingkan aspek keamanan, kerahasiaan, dan kepentingan nasional. 

Informasi lebih lanjut, klik link dibawah ini :

DIK Tahun 2025 

 

#PanganBiru #2025KKPRiseTogether #EkonomiBiru #KKPGOID #MenteriKKP #SaktiWahyuTrenggono #BerAKHLAK #ZonaIntegritas #BPSPLPontianak #BijakMengelolaLaut

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT PONTIANAK
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat

(0561)766691

Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 13681
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia