Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan Tahun 2025
Senin, 22 September 2025 WIB
Hai #SahabatBahari! 🌊
BPSPL Pontianak telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2025. Penyusunan DIK ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2023. Melalui penetapan DIK, BPSPL Pontianak memastikan keterbukaan informasi tetap berjalan seimbang dengan perlindungan data pribadi, rahasia negara, hingga kepentingan strategis lainnya. Dengan demikian, transparansi publik dapat terjaga tanpa mengesampingkan aspek keamanan, kerahasiaan, dan kepentingan nasional.
Informasi lebih lanjut, klik link dibawah ini :
#PanganBiru #2025KKPRiseTogether #EkonomiBiru #KKPGOID #MenteriKKP #SaktiWahyuTrenggono #BerAKHLAK #ZonaIntegritas #BPSPLPontianak #BijakMengelolaLaut
Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
(0561)766691
Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com
Call Center KKP: 141