BPSPL Pontianak Melaksanakan Sosialisasi Peraturan di Kawasan Konservasi, Kabupaten Kutai Kartanegara
Selasa, 7 Oktober 2025 WIB
Hai #SahabatBahari! 🌊
BPSPL Pontianak bersama Yayasan Konservasi RASI melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan di Kawasan Konservasi, penanganan jaring hantu (ghost net), dan perlindungan sempadan sungai di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini berlangsung pada 22–26 September 2025 dan dilaksanakan di lima desa, yaitu Desa Sedulang, Liang Buaya, Tunjungan, Sabintulung, dan Bukit Jering. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai rencana pengelolaan kawasan, zonasi konservasi, pentingnya menjaga ekosistem sungai, dan kondisi populasi Pesut Mahakam.
Selain itu, tim juga mengumpulkan informasi dari masyarakat untuk memahami permasalahan dan kondisi di masing-masing desa, serta sosialisasi program dari Yayasan Konservasi Rasi terkait pertukaran jaring bekas (ghost net) sebagai langkah nyata dalam mengurangi ancaman bagi biota di perairan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan serta menjaga kelestarian sungai Mahakam untuk generasi mendatang.
#BPSPLPontianak #KonservasiPerairan #PesutMahakam #GhostNet #PanganBiru #2025KKPRiseTogether #EkonomiBiru #KKPGOID #BerAKHLAK #BijakMengelolaLaut #ZonaIntegritas #PelestarianLaut
Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
(0561)766691
Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com
Call Center KKP: 141