Verifikasi Usulan Bantuan Konservasi di Kabupaten Pesisir Selatan
Jumat, 23 Februari 2024 WIB
Pesisir Selatan – BPSPL Padang melakukan Verifikasi Usulan Bantuan Konservasi di Kabupaten Pesisir Selatan pada Jumat (23/02). Kelompok Masyarakat Rimba Peduli Sungai Pinang terlibat dalam kegiatan ini guna memverifikasi proposal bantuan Kelompok Masyarakat Penggiat Konservasi (KOMPAK) dan kondisi kelompok.
Dokumen administrasi yang diverifikasi antara lain meliputi proposal kelompok, legalitas badan hukum, status kelompok pada e-Kusuka, kepesertaan aktif BPJS, pertimbangan aspek kesetaraan gender, surat pernyataan bersedia memberikan keterangan yang benar terhadap aparat pengawas internal dan eksternal pemerintah, surat pernyataan dukungan pemerintah daerah, serta surat pernyataan kesanggupan mengelola bantuan. Secara umum, dokumen persyaratan administrasi yang disampaikan oleh kelompok telah lengkap dan memenuhi syarat. Namun, terdapat perubahan usulan jenis barang bantuan sesuai dengan aktivitas kelompok dan Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Konservasi Tahun 2024. Tim BPSPL Padang menyarankan kepada kelompok agar aktif berkegiatan dan mendokumentasikan seluruh kegiatannya yang berkaitan dengan konservasi. Hasil verifikasi ini dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi Usulan untuk kemudian disampaikan kepada Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut.
Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175
Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639
Email: bpspl.padang@gmail.com; bpspl.padang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141