Survei Sebaran Pendataan Ikan Belida di Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Prabumulih, Provinsi Sumatra Selatan
Selasa, 20 Februari 2024 WIB
Sumatra Selatan – BPSPL Padang pada Senin sampai dengan Kamis (19-22/02) melaksanakan Survei Sebaran Pendataan Ikan Belida di Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Prabumulih, Provinsi Sumatra Selatan. Survei ini melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatra Selatan, Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Perikanan Kota Prabumulih, serta nelayan dan Penyuluh Perikanan Kabupaten Ogan Ilir maupun Kota Prabumulih dalam rangka upaya perlindungan dan pelestarian jenis ikan dilindungi dan/atau tercantum dalam Appendiks CITES.
Survei sebaran ikan belida mencakup survei kondisi di alam, aspek sosial ekonomi, serta pengumpulan data kualitas air, pengamatan aktivitas antropogenik, dan ancaman terhadap spesies di lokasi ditemukannya ikan belida. Sungai Kelekar, Sungai Ogan, dan Pasar Indralaya di Kabupaten Ogan Ilir serta Danau Manggal, Sungai Lematang, Lebak Sawah Kelurahan Payuputat, Sungai Senuling, Sungai Rambang Desa Jungai, dan Pasar Induk Kota Prabumulih menjadi lokasi survei sebaran ikan belida ini. Ditemukan sebanyak sembilan ekor ikan belida jawa di Kabupaten Ogan Ilir dan satu ekor ikan belida sumatra di Kota Prabumulih. Kemudian, berdasarkan hasil wawancara kepada nelayan dan masyarakat setempat, diketahui bahwa umumnya masyarakat telah mengetahui status perlindungan penuh ikan belida genus Chitala, akan tetapi belum mengetahui status perlindungan penuh ikan belida genus Notopterus atau yang lebih dikenal dengan nama lokal putak.
Nelayan yang berada di Kabupaten Ogan Ilir menyebutkan masih banyak yang menangkap ikan belida secara tidak sengaja. Sementara itu, nelayan di Kota Prabumulih menyatakan bahwa ikan belida sudah sangat jarang tertangkap bahkan sejak beberapa tahun sebelumnya. Masyarakat sekitar maupun nelayan di lokasi pendataan pun berharap pemerintah dapat menindak tegas nelayan yang menangkap menggunakan setrum dan racun serta mengkaji ulang dampak-dampak pembangunan di sekitarnya.
Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175
Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639
Email: bpspl.padang@gmail.com; bpspl.padang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141