Survei Pendataan Ikan Belida di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi

Rabu, 21 Februari 2024 WIB

Bungo – Telusuri sebaran jenis ikan dilindungi penuh, BPSPL Padang melakukan Survei Pendataan Ikan Belida di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi pada Selasa sampai dengan Jumat (20-23/02). Kegiatan ini bertujuan untuk koordinasi, sosialisasi, dan mengumpulkan informasi terkait kondisi perikanan, sosial ekonomi, dan perlindungan ikan belida di Kabupaten Bungo. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo, Perangkat Desa Aur Gading, dan nelayan terlibat dalam kegiatan.

Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 67 Tahun 2022 menyebutkan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah prioritas untuk pendataan ikan belida. Berdasarkan wawancara terhadap nelayan dan perangkat Desa Aur Gading dan Desa Rantau Ikil, diketahui bahwa masih ditemukan ikan belida di sepanjang Sungai Batang Jujuhan. Bahkan, ikan belida sumatera seberat 14 kg pernah tertangkap dengan alat tangkap pancing pada September 2023 lalu. Tim berkesempatan melakukan pengecekan terhadap ikan belida yang tertangkap hidup oleh nelayan Desa Aur Gading berjenis belida sumatera (Chitala hypselonotus).

 

Pendataan ini merupakan salah satu wujud kinerja BPSPL Padang dalam melakukan perlindungan, penyediaan data jenis ikan yang dilindungi dan memastikan kondisi perikanan ikan belida di Kabupaten Bungo.

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT PADANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175

Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639

Email: bpspl.padang@gmail.com; bpspl.padang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 42237
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia