Supervisi Enumerator Pendataan Penyu di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat

Rabu, 13 Maret 2024 WIB

Kepulauan Mentawai – BPSPL Padang melakukan Supervisi Enumerator Pendataan Penyu di Pantai Buggei Siata, Desa Betumonga Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat pada Rabu sampai dengan Jumat (13-15/03). Kegiatan melibatkan Pengawas UPTD KPSDKP KKLD Selat Bunga Laut, Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Mentawai, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Mentawai, Sekretaris Desa Betumonga, enumerator pendataan penyu tahun 2024, dan Yayasan Penyu Indonesia. Tujuan kegiatan meliputi melaksanakan pemantauan dan evaluasi enumerator pendataan penyu tahun 2024, pemantauan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPSPL Padang dan YPI, serta pengawalan perkembangan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Betumonga tentang perlindungan penyu dan pantai penelurannya.

Tim BPSPL Padang melaksanakan briefing dan evaluasi bersama dengan menyampaikan penekanan bahwa pelaksanaan pendataan harus tetap konsisten dan disiplin mengacu pada pedoman guna menghasilkan data yang berkualitas dan sesuai standar sebagai landasan pembuatan kebijakan. Lokasi site Desa Betumonga, Provinsi Sumatra Barat yang tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu Tahun 2022-2024 pada poin aksi pendataan/monitoring rutin pendaratan penyu diharapkan tetap menunjukkan nilai positif dalam mewujudkan konservasi dan kelestarian penyu. Selain itu, PKS kedua dengan YPI juga telah berjalan dalam konservasi penyu dan turut mengembangkan potensi lainnya di Betumonga maupun pengembangan lokasi site pendataan penyu.

 

Perihal Ranperdes Betumonga, Hendri selaku Bagian Hukum Setda Mentawai menuturkan bahwa perlu dilakukan evaluasi agar perdes yang ditetapkan clear dari tumpang tindih peraturan lainnya terutama tata ruang. Di samping itu, Hendri menekankan agar wilayah yang dimanfaatkan yang masuk dalam penetapan perdes terlebih dahulu disosialisasikan dan disepakati oleh masyarakat lokal yang ada.

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT PADANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175

Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639

Email: bpspl.padang@gmail.com; bpspl.padang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 42040
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia